
Suaratrans.com, TANGGAMUS – Merasa sudah mandiri 11 ( sebelas ) Anggota PKH ( Program Keluarga Harapan ) Pekon Kalibening dan Pekon Sinar Betung Kecamatan Talang Padang, mengundurkan diri secara sukarela ( Graduasi ) dari Anggota Kelompok KPM PKH ( Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan ) setempat, di Balai Pekon Kalibening Kec. Talang Padang Kab Tanggamus. ( Minggu 14-Juli-2019 ).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kakon Kali Bening Mahmud, Korkab PKH ( Program Keluarga Harapan ) Kab Tanggamus Habibbulah, Supervisor PKH ( Program Keluarga Harapan ) Kab Tanggamus Nella Kurnia Anggrahini, Pendamping PKH se-Kecamatan Talang Padang serta 100 Anggota Kelompok KPM PKH ( Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan ) dua Pekon tersebut.
Rolli Perdo, S,Pd selaku Pendamping PKH ( Program Keluarga Harapan ) dua pekon tersebut, dalam sesi pidatonya menjelaskan kesebelas Anggota KPM PKH ( Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan ) tersebut mengundurkan secara sukarela ( Graduasi ) setelah melalui tahapan verifikasi kelayakan.
Kesebelas Anggota KPM PKH ( Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan ) tersebut diantaranya (8) delapan orang warga Pekon Kalibening dari 176 orang dan (3) tiga orang warga Pekon Sinar Betung dari 72 orang Anggota KPM PKH ( Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan ).
” Dalam setiap akhir pertemuan disaat verifikasi, saya selalu menawarkan mau Graduasi atau lanjut, saya tidak pernah menawarkan pencoretan ” kata Rolli dikutip dari pidatonya.
Lalu Supervisor PKH ( Program Keluarga Harapan ) Kab Tanggamus Nella Kurnia Anggrahini, berapresiasi atas ide dari Rolli Perdo, S,Pd Pendamping PKH Pekon Kalibening dan Pekon Sinar Betung yang menurutnya sangat brilian dalam mengonsep acara Graduasi mandiri ini secara massal dan patut untuk diterapkan kepada Pendamping-pendamping lainnya.
” Ini adalah yang pertama dari Tanggamus, terkait Graduasi secara massal, biasanya kami datangi satu persatu ke Anggota KPM PKH ( Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan ) tersebut untuk menggraduasi ” jelas Nella.
Sementara itu kesebelas Anggota KPM PKH ( Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan ) dua Pekon tersebut dalam wawancaranya yang diwakili oleh Helensi warga dari Pekon Kalibening menuturkan tentang Graduasi tersebut.
” Kami mengundurkan dari Anggota KPM PKH ( Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan ) Pekon Kalibening, karena sudah merasa mandiri, dan lagi sepertinya diluar sana ada yang lebih membutuhkan bantuan ini ” tutur Helensi yang diiyakan oleh kesepuluh rekannya.
Sementara itu Habibbulah selaku Korkab PKH ( Program Keluarga Harapan ) Kab Tanggamus , mengajak seluruh peran serta perangkat pekon untuk sama – sama memutakhirkan data yang ada guna kepentingan bersama, dan juga diharapkan pemutahiran data tersebut harus real agar setiap program pemerintah itu, tidak lagi dikatakan tidak tepat sasaran.
” Kami para pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) ini adalah hanya pemakai data yang sudah divalidkan oleh pemerintah pusat, jadi kami tidak punya kewenangan untuk memberhentikan Anggota KPM PKH ( Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan ) tersebut untuk menggambil haknya walaupun dia sesungguhnya sudah sangat tidak layak untuk menerimanya, kecuali ada surat Keterangan Sudah Mampu yang diterbitkan dari Pekon setempat atau pengunduran diri secara sukarela (Graduasi) mandiri,” tutupnya. (AMIR)