Beranda Daerah Lampung 6 Desa di Kecamatan Simpang Pematang Menerima Program ODF

6 Desa di Kecamatan Simpang Pematang Menerima Program ODF

352
Foto: Istimewa

Suaratrans, MESUJI – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Bersama Dinas Kesehatan Kaupaten Mesuji mengadakan Penyuluhan Program Open Defecation Free (ODF), di kecamatan Simpang Pematang, tepatnya di Desa Simpang Pematang.

Sebelum melaksanakan Penyuluhan, Diskes Provinsi Lampung Bersama Tim telah melakukan monitoring ke 6 desa di kecamatan Simpang Pematang, guna meninjau langsung kediaman warga yang tidak memiliki jamban atau masih menggunakan jamban tidak layak pakai.

“Ya,, Sesuai Judulnya, ODF adalah kondisi di mana setiap individu dalam komunitas tidak membuang air besar sembarangan. Jika mengacu kepada Program ODF, kepada kesehatan individu itu sendiri, bayangkan saja, jika menggunakan wc cemplung tidak layak pakai, atau BAB di sembarangan tempat, akan menimbulkan sumber berbagai penyakit yang berasal dari mikroba. Telur cacing, Nutrien dan Materi Organik yang menyebabkan malaria dan lainnya, maka dengan itu, dengan hadirnya ODF, dapat merubah pola Kebersihan masyarakat, untuk selalu hidup bersih dan sehat,” kata Camat Simpang Pematang Maisirudin, Senin (9/9/2019).

Baca Juga:  Lima Hari Lakukan Pencarian, Polres Lamtim, TNI AL Dan Basarnas Temukan Korban Tenggelam Di Perairan Kuala Penet

Lebih lanjut Maisirudin mengatakan, soal ODF Itu adalah Program Bantuan stimulan di seluruh wilayah yang ada di Indonesia, yang anggarannya bersumber dari DD dan Provinsi.

Untuk Kabupaten Mesuji, khsusunya kecamatan simpang pematang ada 6 desa yang telah mengikuti ODF, yakni Desa simpang Pematang, Simpang Mesuji, Bagun Mulyo, Rejo Binagun, Wira bagun dan Desa Margo Makmur. Dari ke 6 desa itu, hanya 50 keluarga per setiap desa yang akan menerima Program ODF, itupun harus melalui verifikasi Tim Diskes Provinsi Lampung dengan berbagai kategory.

Baca Juga:  Nanang Ermanto: Makanya Kita Cari Lokasi Yang Aman, Karena Bencana Ini Tidak Bisa Kita Duga

Apabila warga yang memiliki WC cemplung, Ia harus memenuhi syarat, di antaranya harus ada atap dan wc cemplung itu harus di pagar dan memiliki tutup pada area lobang tinja. Kalau sudah memenuhi syarat itu, maka WC cemplung tersebut telah memenuhi standar penggunaan dan Bisa saja tidak masuk kedalam program ODF.

“Mudah-mudahan kedepan, desa yang ada di Kecamatan Simpang Pematang Menjadi salah satu daerah yang menjadi prioritas penerima ODF.” Tutupnya. (DHAMAR)