
Suaratrans.com, TULANGBAWANG – Calon Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Denteteladas Tulangbawang (Tuba) Hartono siap membongkar seluruh kecurangan-kecurangan yang terjadi di Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2019 lalu.
Sebelumnya, Hartono melaporkan pengelembungan suara yang juga melibatkan caleg sesama parpol yakni Muklas Ali Wahyudin. Kepada Gakkumdu Bawaslu Tulangbawang, Hartono melaporkan 23 KPPS se Kecamatan Denteteladas.
Menurut Hartono, ke-23 KPPS terindikasi bekerja sama dengan para oknum caleg melakukan berbagai kecurangan yang merugikan caleg lainnya.
“Ada 23 KPPS yang saya laporkan dari Kampung Sungainibung dan Dentemakmur. Modus mereka melakukan menambah perolehan suara caleg tertentu dan menguranggi perolehan suara caleg lain, bahkan perolehan suara saya sendiri dikurangi, ini bukan omong kosong saya pegang semua bukti-bukti kecurangan mereka,“ tandas Hartono disentra Gakkumdu, Senin (29/4/2019).
Menurut Hartono, salah satu bukti kuat yang dipegang oleh dirinya berupa hasil plano c1 pada seluruh TPS se-Kecamatan Denteteladas, foto maupun video saat penghitungan perolehan suara pada tingkat TPS.
Hartono memaparkan, terungkapnya fakta hukum baru dan bukti -bukti yang menguatkan laporanya setelah dilakukan penghitungan surat suara ulang di TPS 19,20 dan 32 Kampung Sungainibung dan pembukaan C1 plano di 5 kampung yaitu Pasiranjaya, Sungainibung, Dentemakmur, B. Mandiri dan B. Adiwarna yang dilakukan di tingkat PPK atas rekomondasi Bawaslu.
“Bahwa berubahnya perolehan suara parpol dan caleg tertentu yang terjadi perbedaan dengan perolehan suara yang tercatat pada C1 saksi dan Panwascam dengan hasil penghitungan ulang surat suara di 3 TPS yaitu TPS 19,20 dan 32. Dan pembukaan C1 plano di 5 kampung,”ujarnya.
Hartono menambahkan, C1 plano tidak ada dalam kotak suara DPR kab/kota melainkan sudah berpindah kotak lain yaitu kotak suara presiden, C1 plano yang diambil dari dalam kotak suara presiden tersebut kotak suaranya sudah tidak tersegel selama beberapa hari
“Ketika dipertanyakan kepada penyelenggara, pihak panitia menjelaskan kotak suara tersebut tidak tersegel karena sudah dibuka 2 hari sebelumnya pada saat penghitungan perolehan suara presiden,” paparnya.
Lebih detail dia menjelaskan ada beberapa C1 plano terdapat banyak coret-coretan dan perubahan angka perolehan suara parpol /caleg tertentu pada saat rekapitulasi perolehan suara dengan membuka C1 pelano dari beberapa Tps terjadi silisih antara data jumlah suara sah dengan jumlah perolehan suara seluruh parpol /caleg kemudian oleh panitia ditambahkan ke suara rusak atau data jumlah suara rusak pada C1 pelano dirubah.
“Pada saat membuka kotak suara DPRD kab/kota pada TPS 19,20 dan 32 Kampung Sungainibung pada saat dilakukan penghitungan surat suara ulang terungkap fakta surat suara sah sampul tidak tersegel, sampul surat suara tidak sah tidak tersegel, surat suara tidak digunakan/surat suara sisa tidak tersegel juga dan di dalam kotak suara DPRD kab/kota sudah tidak ada C1 plano,” urainya.
Untuk itu, sambung Hartono, dirinya mengimbau agar pihak Bawaslu dapat bekerja objektif menbongkar para caleg mafia pengelembung suara.
“Harus diberikan sanksi tegas bila perlu di anulir dicoret sebagi celeg ,karena yang akan saya bongkar bukan hanya itu saja melainkan masih banyak persoalan atau kecurangan lainya seperti ada oknum caleg partai besar bekerja sama dengan PPK mengelembungkan suara yang sangat signifikan ini akan saya bongkar, tapi sebelum saya laporkan sudah pasti saya terlebih dahulu akan meminta perlindungan terhadao LPSK, tunggu saja bobroknya pemilu di Denteteladas akan saya bongkar habis,“ tegasnya. (TONI)