
Mesuji Lampung,(Suaratrans.com) – Panitia pilkades desa sungai badak mengadakan pemilihan antar waktu (PAW) di Balai desa Sungai Badak kecamatan mesuji.Kab.Mesuji. Sabtu(29/05/2021).
Turut hadir ,Camat mesuji, Dinas PMD Mesuji,babinkantibmas briptu endi.H, babinsa Bambang,Polsub sektor Mesuji Jhony beserta anggota, BPD, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Aparatur Desa,ibu PKK, Panitia Pilkades, Rt dan linmas,
Dalam sambutannya Camat Mesuji taufik widodo mengatakan, saya berharap ” dengan melalui musyawarah pemilihan pengganti antar waktu (PAW),ini merupakan salah satu proses demokratisasi dalam Regenarasi kepemimpinan di level Desa. saya minta kepada Bapak Ibu sekalian untuk dapat menjaga kualitas dapat menjaga Marwah demokrasi yang ada di desa ini. Mari kita laksanakan pada hari ini dengan Mengutamakan musyawarah dan mengutamakan kebebasan untuk memperoleh hasil yang sebaik-baiknya,kata Tafik.
Ditempat yang sama ketua BPD Norman saat dikonfirmasi media mengatakan “Pemilihan (PAW) ada 2 pasangan calon masing-masing no urut 1 surti dan no urut 2 anitayana .
Masih kata Norman,kami Telah melakukan pilihan yang dimenangkan oleh no 1. Surti , ini berdasarkan hasil musyawarah kesepakatan bersama,untuk mata pemilih sebanyak 73 mata pilih yang menyatakan bahwa pada Pemilihan ini di ketahui bahwa No Urut 1 Adalah calon Yang tepilih hal itu tertuang didalam berita acara musyawarah pemilihan antar waktu (PAW) ini, kami menunggu laporan panitia paling lambat 3 hari setelah kami menerima laporan dari panitia, laporan itu akan kami laporkan ke bapak bupati yang di dampingi oleh pak camat “ujar ketua BPD.(Rls-)