Beranda Daerah Lampung Diduga Anggaran Operasional TPS di Kecamatan Talang Padang Disunat

Diduga Anggaran Operasional TPS di Kecamatan Talang Padang Disunat

528
Foto: istimewa

Suaratrans.com, TANGGAMUS – Anggaran operasional TPS di Kecamatan Talang Padang tidak seragam, ada perbedaan anggaran operasional TPS,  antara Rp 900.000; – Rp 1.850.000; , dan hal inilah yang dikeluhkan oleh beberapa anggota KPPS Pekon Banding Agung  yang hampir menyeluruh mendapatkan Anggaran Operasional TPS sebesar Rp 900.000, Senin (30/4/2019).

Awalnya Tiara mendengar dari Vera rekan satu TPSnya, jika biaya operasional TPS dipekon lain, yang ada di Kecamatan Talang Padang adalah sebesar Rp 1.850.000, karena penasaran Tiara mempertanyakan hal tersebut kepada ketua PPS Banding Agung  dan Ketua KPPS 13, dan tidak mendapatkan jawaban.

Lalu karena merasa tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari PPS, maka pada tanggal 16 April 2019 pukul 17.00 WIB, Tiara besama rekan-rekannya 15 orang (Rini, Dea, Novi, Ria, Pipit, Vera dkk) bersama-sama mempertanyakan selisih anggaran operasional TPS yang terjadi di TPS-nya kepada Ketua PPK Kecamatan Talang Padang Adrian Noval, ternyata Ketua PPK Talang Padang sedang tidak ada ditempat, selanjutnya Tiara dan kawan-kawan hanya ditemui oleh perwakilan dari PPK Talang Padang, dan mereka atau perwakilan PPK berjanji akan mempertanyakan hal ini kepada Ketua PPS Banding Agung.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Lamsel Gelar Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Selanjutnya, Tiara dkk dijemput oleh anggota PPS Banding Agung, Yosi dan Asep yang mengajaknya kekantor Pekon Banding Agung untuk diberikan penjelasan mengenai selisih anggaran tersebut, alih-alih Tiara dkk bukannya mendapatkan penjelasan, malahan ditegur keras oleh pihak PPS, mengapa harus bertanya ke PPK mengenai hal ini. 

” Saya tetap gak puas, karena ini adalah kerjaan bersama, jadi jujurlah jika memang anggarannya bukan segitu,” ungkap Tiara yang dibenarkan Pipit.

Baca Juga:  Ikuti Lomba Bertutur Tingkat Provinsi, Dispusar Libatkan Pegiat Teater Dan Konten Kreator

Ditambah lagi oleh Oki dan Agus anggota dari TPS 13 dan 9, bahwa memang benar jika di TPS-nya, masing-masing mendapatkan biaya Operasional TPS sebesar Rp 900.000,  dan sama dengan TPS-nya Tiara dan Pipit, anggaran tersebut seyogyanya diperuntukan buat sewa tarup, biaya makan dan biaya lainnya guna kelancaran dan kesuksesan PEMILU serentak 2019 yang sudah terlaksana beberapa hari yang lalu.

” TPS saya mendapatkan anggaran operasional TPS sebesar 900 ribu,” tambah Oki dan Agus.

Berbeda jauh dengan Anggaran Operasional TPS di Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang, TPS 1 dan TPS 2 Pekon Negeri Agung mendapatkan Anggaran Operasional TPS sebesar masing-masing TPS Rp 1.850.000. Dan angka tersebut sangat jauh dengan yang diterima oleh TPS yang ada di Pekon Banding Agung.

“saya ketua TPS 1 Negeri Agung mendapatkan Anggaran perasional TPS sebesar 1.850.000.” tutup Rosnita, Ketua TPS 1 Negeri Agung. (AMR/TIM)

 


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here