Lampung

Anggota DPRD Ni Ketut Dewi Nadi Hadir Pembinaan dan Serah Terima Tanda Daftar Pura dan Pasraman

Penyelenggara Hindu Lampung Tengah, Dewa Gede Raka Ananta, menggelar kegiatan Pembinaan dan Serah Terima Tanda Daftar Pura dan Pasraman yang sudah terbit dari Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (15/08/2023).

Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi hadir untuk memberikan arahan dan pembinaan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPRD Mingrum Gumay : DPRD Miliki Peran Dalam Memelihara Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Komang Koheri mengatakan, Komisi VIII DPR RI merupakan mitra kerja Kementerian Agama terkait Penyusunan Anggaran dan Pengawasan Kinerja.

“Dalam kegiatan ini juga kami menyalurkan bantuan buku Keagamaan Hindu dari Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI kepada Ketua Adat dan Pengurus Pura,” kata Komang.

Baca Juga:  Inilah Data Posko Angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua WHDI Kabupaten Lampung Tengah, Ketua Pokjaluh Agama Hindu Lampung Tengah, Penyuluh Agama Hindu Non PNS, Ketua Adat dan Pengurus Pura sekitar 50 orang, meliputi 24 Pura dan 1 Pasraman yang sudah terbit tanda daftarnya di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. (*)

Artikel Terkait

Back to top button