Berita Media Globalberita terkiniDaerahLampung Selatan

Awak Media Dan Ojk Mengunjungi Desa Inklusi Keuangan Dan UMKM Di Desa Titiwangi

Lampung Selatan,(Suaratrans.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI Cabang Lampung bersama awak media provinsi Lampung melakukan kunjungan ke usaha kecil pembuatan kripik pisang di bawah binaan UMKM milik Yuli Asmara di Desa Titiwangi Lampung Selatan, Selasa (Selasa 30 /11/2021)

Dan didampingi juga oleh BPK Sumari selaku Kepala Desa, Sekretaris Desa, Babinkamtibmas,turut serta mendampingi rombongan ojk dan awak media , Perwakilan Bank Lampung dan Investor BEI cabang Lampung

 

” Di jumpai pemilik usaha UMKM keripik pisang ” ibu Yuli Asmara Pemilik Usaha Rendra Jaya menerangkan kepada Awak Media, bahwa proses pembuatan kripik itu mudah, barang yang kita siapkan untuk pembuatan kripik bahan baku berupa pisang kepok, dengan proses pembuatan nya ialah sebagai berikut terlebih dahulu pisang dikupas dicuci, di potong dengan alat yang masih teradisional serutan pisang baru dilakukan penggorengan, dengan bahan yang masih tradisional pula dengan kayu bakar dan rasa nya standar dalam waktu sehari bisa melakukan pengorengan hingga 300 kg l/ hari nya lalu di kemas dengan plastik setelah itu siap distribusikan ke cabang kami yang ada di gang PU Aska jaya Bandarlampung,” menurut nya,

Baca Juga:  Sinergi OJK Lampung dan Media Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi
Proses  Pembuatan Kripik Pisang

Yuli pun menjelaskan usaha ini sudah berjalan lkurang lebih sekitar sepuluh tahun. “Dengan modal awal sendiri dan tenaga kerja lBuruh lepas diantara buruh kupas kulit pisang ada (3) tiga orang, bagian tungku kayu bakar (1) satu orang dan bagian penggorengan 2 orang,dengan rharapan kedepan bisa memperoduksi banyak dan lebih besar lagi,” kata nya ,

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Unjuk Rasa, Dit Samapta Polda Lampung Dan Satpol PP Latihan Bersama  

 

” Menurut Supinah, salah seorang buruh kupas kulit pisang yang sudah mengabdi selama lebih kurang (6) enam tahun di UMKM Kripik Pisang Rendra Jaya, mengatakan, “Upah mengupas kulit pisang dibayar per sisir Rp. 300,- sehari paling dapat Rp. 30.000,- sampai jam 16.00 sore, untuk (2) tungku penggorengan biasanya dibutuhkan (16) enam belas ember pisang yang sudah dikupas dari pukul 13.00 Wib sampai dengan pukul 16.00 Wib,” kata nya.

” Ahmad pun mengatakan bagian penjaga menjaga tungku pembakaran ,”Sehari bisa menghabiskan lima kuibik kayu bakar untuk tujuh kwintal kripik pisang yang akan digoreng dan sudah bekerja selama (4) tahun,” jelasnya.

 

” Kepala Desa Sumari pun mengatakan Inklusi Keuangan Desa Titiwangi di bawah binaan “UMKM Kripik Pisang ini adalah salah satu program unggulan Desa Titiwangi ditambah pula dengan Pembuatan Closed dan Bank Darah Desa,” kata nya ( dw)

Artikel Terkait

Baca juga
Close
Back to top button