Beranda Daerah Lampung Awal Tahun 2020, Penderita DBD di Kabupaten Way Kanan Ada 71 Kasus

Awal Tahun 2020, Penderita DBD di Kabupaten Way Kanan Ada 71 Kasus

338

Suaratrans, WAY KANAN – Tingginya jumlah Penderita Demam Berdarah (DBD), di Kabupaten Way Kanan, yakni 44 kasus dibulan Januari 2020, dan 27 kasus dibulan februairi 2020.

Dan untuk mengantisipasi kenaikan penderita demam berdarah, Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, bekerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Blambngan Umpu, melakukan penyemprotan atau fogging, di sejumlah tempat yang menjadi endemi Demam Berdarah.

Penyemprotan ini dilakukan di daerah yang sudah ada warganya yang positif mengidap Demam Berdarah, langkah penyemprotan ini bisa mengurangi jumlah nyamuk dewasa yang menyebarkan virus aides aigepty.

Baca Juga:  Gadaikan Truck Korban, AR Di Tangkap Polisi

Kepala Bidang, Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular (P2PM), Didy Arwadi menyampaikan, sudah lumayan banyak lokasi yang sudah kita lakukan penyemprotan, di Kecamatan, Kampung yang ada di Kabupaten Way Kanan, seperti yang kita lakukan hari ini di Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambngan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Rabu (12/2/2020)

Hari ini ada 4 titik yang kami akan lakukan penyemprotan.

Baca Juga:  LOMBA BOLA VOLLY KAPOLSEK KEMILING CUP SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-76  

Tujuannya mengincar nyamuk-nyamuk dewasa, yang hendak memulai aktifitas, waktu tersebut diyakini dari sisi pencegahan sebagai waktu yang paling tepat, untuk membunuh nyamuk dewasa.

Didy juga menghimbau, kepada masyarakat agar lebih mengutamakan pembersihan sarang nyamuk, karena fogging hanya efektif pada nyamuk dewasa, namun jentik nyamuk masih bisa tetap hidup.(YOEL/MS)