Beranda Hukum Ayah Mencabuli Anak Tirinya di Simpang Pematang

Ayah Mencabuli Anak Tirinya di Simpang Pematang

352
Foto: ilustrasi

Suaratrans.com, MESUJI – Bunga (10) diduga mengalami korban pencabulan oleh ayah tirinya MF di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Jumat (25/5/2019).

Pelaku MF, untuk memuluskan aksinya, anak tirinya Mawar diiming-imingi HP android oleh MF.

Peristiwa ini terungkap karena dipergoki oleh dua warga sekitar rumah yang lama tak berpenghuni, dan rumah tersebut adalah milik almarhum kakek korban, di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

“MF datang bersama korban, dan masuk ke dalam rumah tesebut. Dan lama tidak keluar-keluar sampai hampir satu jam,” ujar salah satu saksi mata yang tidak mau di sebutkan namanya.

Baca Juga:  Peringatan HUT Lampung Selatan Ke-62, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Karena curiga, kedua warga memutuskan untuk mendatangi rumah itu, dan mengintip ke dalam rumah tersebut.

Dan kedua warga tersebut terkejut, begitu melihat pelaku dan korban sudah tidak menggunakan pakaian dan MF tengah melancarkan aksi cabulnya.

Sontak saat itu juga, kedua warga langsung masuk ke dalam rumah dengan cara mendorong pintu depan yang tertutup. 

Baca Juga:  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung Melaksanakan Rakerda

Begitu mendengar kegaduhan, warga sekitar berdatangan, dan membantu kedua warga yang pertama melihat kejadian tersebut, dan warga mengamankan pelaku untuk diserahkan ke perangkat desa.

“Dan ketua RT menyerahkan kepada yang berwajib untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar salah seorang saksi kepada suartarns.com.

Kini MF diamankan berikut barang bukti satu unit HP android milik pelaku dan pakaian milik korban.

Kasatreskrim Polres Mesuji AKP Denis saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku.

“Sudah dilakukan penyidikan dan pelakunya sudah di tahan di Polres Mesuji,” katanya. (KOWOR CS)