Beranda Daerah Bang Yadi: Tugas Wartawan Bukan Mengkritik Melalui Sosial Media

Bang Yadi: Tugas Wartawan Bukan Mengkritik Melalui Sosial Media

225

LAMPUNG UTARA (Suaratrans.com) – Kritik di media sosial bukanlah karya jurnalistik, karena itu sebaiknya wartawan berhenti mengkritik melalui media sosial guna menghindari potensi jeratan Undang – Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Berhentilah menulis di Facebook atau media sosial lainnya,” kata Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian dalam Konferensi Kabupaten VII PWI Lampung Utara, di Gedung Korpri Kotabumi, Sabtu (13/3/21).

Permintaan Supriyadi ini karena kritikan di media sosial itu tidak termasuk karya jurnalistik. Jika terus dilakukan potensi terjerat dengan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik akan makin besar.

Baca Juga:  Bupati Tuba Sambut PWI Lampung Untuk Berkolaborasi Dan Bersinergi

“Wartawan itu menuangkan pemikirannya melalui karya jurnalistik di media massa dan bukannya menulis di media sosial,” tegasnya.

Di samping meminta hal itu, ia juga meminta para anggotanya untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik dan kompetensi yang dimiliki saat menjalankan tugas. ‎Khusus tentang kompetensi, wartawan yang berkompetensi wajib menjaganya dengan baik.

“Kartu kompetensi bisa saja dicabut oleh Dewan Pers jika dianggap melakukan pelanggaran‎. Jadi, jagalah dengan sebaik–baiknya,” papar dia.

Baca Juga:  PWI Lampung Terima Kunjungan Bid Humas Polda

Dalam Konferkab kali ini, jumlah peserta yang memiliki hak suara untuk memilih ketua PWI sebanyak 31 orang. ‎Ketua PWI yang akan dipilih ini akan bertugas selama tiga tahun ke depan atau periode 2021-2024. (red)