Beranda Daerah Bantah Curi Arus Listrik, Ini Pernyataan Kelompok Reg 45 Mesuji

Bantah Curi Arus Listrik, Ini Pernyataan Kelompok Reg 45 Mesuji

316

Mesuji Lampung -(Suaratrans.com) – Kwh adalah alat ukur pengguna listrik bagi konsumen pengguna listrik, alat ukur kwh ada beberapa macam mulai dari pasca bayar dan brabayar fungsinya sendiri untuk mengukur penggunaan listrik yang di pakai konsumen itu sendiri, Dengan maraknya pemberitaan di salah satu kelompok di regester45 mesuji lampung soal beberapa warga (KK) di wilayah kelompok,” Nekat Mencuri Arus Listrik Tanpa Alat Ukur”Rabu (28/04/2021)

(AZ) 35 thn salah satu warga yang tinggal di salah satu kelompok wilayah regester 45 mengatakan bahwa,’ dirinya kaget dengan beredarnya pemberitaan beberapa media tentang pencurian arus di salah satu kelompok yang tidak menggunan alat ukur ( *KWH* )sedangkan di tempat kelompok kami memakai alat ukur kWh.listrik, PLN tuturnya.

Baca Juga:  Warga Lampung Timur Didampingi LSM Majas, Kecewa Atas Pelayanan FIF Metro

” jikalau memang ada beberapa kelompok yang tidak memakai alat ukur kWh..
tolonglah awak media menyebutkan wilayah regester 45 mana dan kelompok siapa kalau menyangkut regester pak,, kita juga tinggal di wilayah regester dan kami merasa keberatan jikalau kami di tuduh mencuri arus ucap A sambil tersenyum kepada awak media

Ia Menambahkan’ kalau menyangkut regester tentang listrik sebenarnya kami tidak keberatan mau harga berapa aja kami tidak tahu listrik dan kalau seandainya kami membeli kabel buat tarikan panjang hal yang mustahil kami kuat dan masalah nama di no Kwh gak masalah mau nama siapa aja yang penting satu rayon mesuji dan bisa di isi pulsa. Ungkapnya

Baca Juga:  PGRI Lamsel MoU Dengan Kantor Hukum WFS & Rekan

ya’ sebagian kelompok, Waga regester 45, yang memasang kWh, melalui biro, itu sesuai dengan pesudur PLN, seperti desa, desa yang Lain.Tutup Az

Penulis : TIM (Msji-1)