
Suaratrans, LAMPUNG TIMUR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur mengawasi langsung proses pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kantor KPU Kabupaten Lampung Timur.
Pengawasan dilakukan mulai dari tanggal 18 sampai dengan tanggal 24 Januari 2020 mendatang, dalam pengawasan dimulai dari pukul 08.00 WIB.
“Kami mengawasi proses pendaftaran secara langsung dengan melihat data pendaftar, dan menyesuaikannya dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman yang diterbitkan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Uslih, Senin (20/1/2020).
Lebih lanjut Uslih mengatakan, bahwa pengawasan dilakukan dalam rangka melaksanakan salah satu tugas dan wewenang sebagaimana diamanatakan oleh Undang-undang Pilkada, pada pasal 30 huruf (a) angka (1) mengawasi tahapan rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS.
Ada beberapa indikator yang menjadi fokus pengawasan terhadap calon anggota PPK antara lain keterlibatan dengan partai politik, usia, periodesasi menjadi penyelenggara, dan ikatan perkawinan sesama penyelenggara.
Pengawasan akan dilakukan secara berkesinambungan, yang dimulai dari tahapan pengumuman, penerimaan pendaftaran, penelitian adiminstrasi, pengumuman hasil penelitian administrasu, seleksi tertulis, seleksi wawancara, sampai dengan pengumuman hasil.
“Kami juga mengharapkan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mengawasi seluruh proses tahapan rekrutmen PPK. Agar terpilih PPK yg berintegritas dan mampu serta memiliki kapasitas dan kualitas dalam melaksankan tugas dan tanggungjawab sebagai penyelenggara,” tutupnya. (MUKLIS)