
Suaratrans.com, MESUJI – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Mesuji menggelar “Workshop” Evaluasi penanganan pelanggaran terpadu (GAKKUMDU) pada pemilihan umum tahun 2019 di Rumah Makan Citra Intan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Kamis Sore (16/5/2019).
“Workshop evaluasi penanganan pelanggaran sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang di hadiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Anggota Gakkumdu serta, dihadiri Panwaslu kecamatan Se-Kabupaten Mesuji tersebut, dimaksudkan mengevaluasi untuk optimalisasi penanganan tindak pidana Pemilu, dalam Pileg dan Pilpres 2019. Anggota Sentra Gakkumdu diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, efektif, cepat, dan tidak memihak,” kata Ketua Bawaslu Apri Susanto saat membuka rapat.
Sementara Kordiv Penindakan Bawalu Mesuji Bambang Wahyudi menyampaikan, selama berjalannya Pemilu 2019 ada 4 laporan, dan 8 temuan, semua itu sudah di proses melalui Gakkumdu. “Dalam kajian Gakkumdu, laporan dan temuan tersebut tidak memenuhi unsure pidana.” Katanya. (KOWOR)