Beranda Hukum Bawaslu Tulangbawang Diminta Tegas Terhadap Dugaan Kecurangan Pemilu 2019

Bawaslu Tulangbawang Diminta Tegas Terhadap Dugaan Kecurangan Pemilu 2019

632
Foto: ilustrasi

Suaratrans.com, TULANGBAWANG – Hartono, Caleg PAN DPRD Tulangbawang Dapil Denteteladas meminta Bawaslu setempat bertindak tegas terhadap dugaan kecurangan pemilu 2019.

Dia berharap agar Bawaslu bersama Gakkumdu melakukan penindakan dan penegakan hukum pidana pemilu terhadap 3 Laporan yang telah diregistrasi yaitu :

1. Tanda bukti penerima laporan Nomor : 005/LP/PL /Kab/08.09/lV/2019. Tertanggal 24 April 2019. Terlapor 23 KPPS beserta anggota.

2. Tanda bukti penerima laporan Nomor : 007/LP/PL/Kab/08.09/V/2019.Tertanggal 06 Mei 2019. Terlapor SUPARTA ketua PPK kecamatan dente teladas.

3. Tanda bukti penerima laporan Nomor : 008/LP/PL/Kab/08.09/V/2019. Terlapor Muklas Ali Wahyudi (caleg PAN DPRD kab/kota No Urut 1 dapil 5 kecamatan dente teladas)

Menurut Hartono sebagai pelapor bahwa laporanya telah memenuhi syarat formil dan syarat materil serta didukung dengan bukti-bukti yang lengkap sesuai ketentuan yang diatur dalam ketentuan UU RI No. 7 tahun 2017 Tentang PEMILU.

Hartono juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran pemilu atau dugaan kecurangan yang dilakukan oleh para terlapor yaitu sangat terang dan fakta telah diketahui oleh umum baik panwascam, bawaslu dan pihak kepolisian serta pihak terkait yaitu hal-hal sebagai berikut :

Baca Juga:  Amir Hamzah Resmi Ditahan Tipikor Polres Tanggamus

1. Bahwa telah terang diketahui oleh umum ada pengunaan C6 an nama orang lain oleh orang-orang yang tidak memiliki hak pilih di tps yang bersangkutan seperti kejadian di Tps 22 dan 23 kampung sungai nibung.

2. Bahwa telah terang diketahui oleh umum C1 plano hologram DPR RI,  DPRD provinsi dan DPRD kab/kota sudah tidak berada didalam kotak suara masing-masing dan berakibat perolehan suara parpol dan caleg tertentu menjadi bertambah dan berkurang.

3. Bahwa telah terang diketahui oleh umum pada saat plano di ppk ketika ada selisih antara jumlah suara sah dengan jumlah perolehan suara seluruh parpol dan caleg jika terjadi kelebihan oleh ketua PPK yang bernama Suparta suara sah yang lebih atau suara sah yang tersisa ditambahkan ke suara tidak sah dengan cara merubah jumlah data suara tidak sah dan telah diakui sendiri oleh ketua PPK pada vidio yang dijadikan pelapor sebagai alat bukti.

4. Bahwa telah terang diketahui oleh umum Muklas Ali Wahyudi pada Tps 04 kampung dente makmur Muklas Ali Wahyudi melakukan pengelembungan atau penambahan perolehan suara.

Baca Juga:  Program “Biss Kresna” Way Kanan di Lounching

5. Bahwa telah terang diketahui oleh umum perolehan suara partai PAN Caleg No. 2 HARTONO di beberapa TPS terjadi pengurangan.

Selain berbagai fakta dugaan pelanggaran pemilu atau dugaan kecurangan tersebut pelapor juga meminta Bawaslu bersama Gakkumdu meneliti dengan teliti dan cermat secara teliti dengan cara seksama bahwa perolehan suara parpol dan caleg pada C1 hologram dan C1 panwas serta C1 para Saksi-saksi parpol panca dilakukan penghitungan ulang surat suara pada 3 Tps yaitu Tps 19.20 dan 32 kampung sungai nibung  dan hasil pembukaan C1 plano berdasarkan Rekomondasi bawaslu karena tampak jelas dapat dilakukan analisa telah terjadi penambahan perolehan suara parpol dan caleg tertentu serta telah terjadi pengurangan perolehan suara parpol dan caleg tertentu.

Hartono berharap Bawaslu bersama Gakkumdu bertindak objektif sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang melekat pada jabatan dan kewenangan yang diamanahkan oleh UU RI No. 7 tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Demi tegaknya demokrasi dan terwujudnya pemilu berdaulat negara kuat,serta agar kedepan dan masa yang akan datang tidak terjadi lagi pelangaran pemilu seperti ini,” tegas Hartono.

Dia bertekad tidak akan berhenti melakukan upaya hukum dengan cara yang konstitusional jika belum mendapatkan keadilan penindakan dan penegakan hukum di bawaslu maka Hartono akan laporkan ke  Bawaslu RI dan DKPP RI serta Ombudsemen RI (ORI)  baik terhadap para oknum kpps, oknum ppk, oknum KPUD tuba dan bawaslu tuba. (TONI)