
Suaratrans, MESUJI – Puluhan Warga Jayasakti, Kecamatan Simpangpematang, Mesuji, Lampung menyatakan tidak bersedia membuat kembali sertifikat prona.
Karena pada 2018 lalu, Jayasakti salah satu desa di Mesuji yang mendapat Program setifikat prona tapi biaya yang diminta panitia cukup mencengangkan dan membebani warga.
Seperti yang di kutip dari suarapedia.com, Kamis (22/8/2019), warga setempat, PNR (40) menjelaskan, bahwa di Desa Jayasakti tahun lalu mendapat program prona, untuk biaya masyarakat ditarik sebesar Rp750 ribu Hingga Rp1 juta.
“Bahkan waktu itu saya sempat mendaftar prona di Jayasakti namun gagal entah apa masalahnya, akhirnya sertifikat itu saya tarik dan uangnya saya ambil kembali,” jelasnya, Kamis (22/8/2019).
Menurutnya, dana sebesar itu terlalu mahal. Sementara, pemerintah menetapkan biaya prona sebesar Rp200 ribu sampai Rp250 ribu. “Tentu saja biaya yang kami berikan kepada panitia prona desa Jayasakti sangat jauh dari aturan 3 Menteri. Saya bingung ko bisa sebesar itu biayanya, jelas ada pungli disitu. Ya rekan-rekan mendia mungkin lebih paham dengan aturan prona,” kata dia.
Yang pasti, lanjutnya, banyak masyarakat di desa Jayasakti ogah membuat sertifikat prona karena selain baiya yang cukup mahal, waktu dan pengerjaan serfitikat tersebut juga sangat lama.
Terpisah, terkait keluhan itu, Kades Jayasakti saat ditemui di balai desa setempat tidak berada di lokasi. Dihubungi melalui telepon selulernya juga tidak aktif. (TIM)