
Suaratrans.com, MESUJI – Guna memaksimalkan kinerja personil di lapangan, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung, berikan penyuluhan hukum terhadap personil Polres Mesuji di Balai Desa Rejo Binangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Kamis(4/7/2019).
Kegiatan tersebut dilakukan, agar seluruh anggota yang bertugas di lapangan lebih mengetahui dan memahami dasar-dasar hukum, bertujuan agar dalam menjalankan tugas sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo menjelaskan, pertemuan ini adalah Penyuluhan Hukum bagi personil Polres Mesuji oleh Bidkum Polda Lampung tentang PERKAP No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan PERKAP No 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam penyelenggaraan Tugas Polri.
“Anggota yang mengikuti ialah anggota Opsnal Polres Mesuji dan Polsek jajaran Polres Mesuji sebanyak 100 orang,”Jelasnya.
Oleh sebab itu, Personil dituntut untuk tetap bertindak sesuai dengan dasar hukum. Dalam kodisi apapun, Polisi harus bekerja sesuai dengan SOP. “Bimbingan Teknis seperti ini sangat bermanfaat supaya Polri bisa memaksimalkan lagi dalam memberikan rasa nyaman dan aman saat bertugas mengayomi dan melayani masyarakat,”Tuturnya. (KOWOR CS)