Ekonomi

Bupati Way Kanan Keluarkan Surat Edaran Tiada Hari Tanpa Minum Kopi

Suaratrans, WAY KANAN – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya keluarkan Surat Edaran Tiada Hari Tanpa Minum Kopi di Kabupaten Way Kanan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan terhadap pekebun kopi yang ada di Kabupaten Way Kanan.

Kabid Bina Usaha Perkebunan Kabupaten Way Kanan Rohim saat di konfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan tentang surat edaran Tiada Hari Tanpa Kopi di Kabupaten Way Kanan.

Kabupaten Way Kanan memang salah satu Kabupaten penghasil Kopi Robusta yang sangat cukup banyak dan mayoritas penduduk kabupaten Way Kanan adalah pecinta kopi.

Baca Juga:  Anggota Gabungan Polres Tanggamus Diterjunkan, Guna Membantu Korban Banjir Bandang

Sebelumnya, pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan juga memberikan pengarahan melalui pelatihan kepada pekebun dan pengusaha kopi untuk menghasilkan biji kopi yang berkualitas dan pengolahan biji kopi yang baik, yang pastinya Kopi Robusta dari Way Kanan untuk masyarakat Way Kanan.

“Surat edarannya memang telah di keluarkan oleh Pak Bupati, namun untuk lounchingnya kami rencanakan di tahun depan karna saat ini sudah di penghujung tahun, dan di louncing tersebut nantinya, kita akan melibatkan Dinas-Dinas yang lain, serta Petani dan Pengusaha Kopi yang ada di Kabupaten Way Kanan,” kata Rohim, Senin (23/12/2019).

Baca Juga:  Polsek Lambu Kibang Berhasil Mengamankan Puluhan Miras dan Wanita Penghibur

Selain memiliki harapan yang begitu besar dengan adanya surat edaran Gerakan Tiada Hari Tanpa Minum Kopi di Kabupaten Way Kanan, agar seluruh Intansi Pemerintah maupun Swasta serta masyarakat di Kabupaten Way Kanan Pada umumnya, untuk menyajikan kopi di instansi masing – masing, dengan kopi robusta asli Way Kanan, agar memberikan nilai tambah serta meningkatkan kesejahteraan pekebun dan pengusaha kopi di Kabupaten Way Kanan. (YULI ANTO/MS)

Artikel Terkait

Back to top button