
Suaratrans, WAY KANAN – Anggota DPD RI dapil Lampung H. Bustami Zainudin melakukan pertemuan dengan masyarakat Kabupaten Way Kanan terkait empat pilar kebangsaan di Rumah Inspirasi KM 5 Kelurahan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Minggu (24/11/2019).
Kegiatan yang diadakaan di rumah Inspirasi KM 5 Kelurahan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan yang di hadiri Tokoh Masyarakat Tokoh Agama, Tokoh Adat serta ratusan Masyarakat.
Busatami Zainudin juga mengucapkan trimaksih atas kehadirannya serta permintaan maaf karena baru bisa bertemu dengan masyarakat Way Kanan pasca terpilih dan di lantiknya menjadi Anggota DPD RI.
“Saya sangat bertrimaksih atas kehadiran saudara – saudara ku yang ada di Kabupaten Way Kanan, dan saya juga mohon maaf karena baru hari ini kita bisa bertemu dan bertatap muka bukan karna di sengaja namun karna tugas negara, saya pergi karna tugas, saya pulang karena cinta Saya dengan Kabupaten Way Kanan, ” Kata Anggota DPD RI Lampung sekaligus Mantan Bupati Way Kanan Periode 2010 – 2015.
Dalam kesempatan itu Bustami mensosialisasikan tentang empat pilar Kebangsaan, yang di maksud dengan 4 Pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang harus menjadi pedoman warga negara Indonesia dalam bermasyarakat, bahwa semua warga negara Indonesia harus setia dan taat sepenuhnya pada empat pilar kebangsaan, yaitu Pancaslia, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Ini menjadi hal yang sangat penting untuk kita sebagai warga negara Indonesia.
Jika ada sebagian warga negara tidak setia pada empat pilar ini, berarti melawan hukum. Maka ada sanski yang diberikan berupa sanksi administrasi dan ada sanksi lainnya. (YULIANTO/MS)