Beranda Daerah DD Sebesar 200 Juta Milik Desa Harapan Jaya Tak Jelas Kegunaannya

DD Sebesar 200 Juta Milik Desa Harapan Jaya Tak Jelas Kegunaannya

429

SUARATRANS – Dana Desa (DD) Harapan Jaya, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji sebesar Rp 200 juta tak jelas Kegunaanya.

Hal itu di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mesuji, Sunardi, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di desa setempat, Jumat (18/01/2019).

Menurut Sunardi, bahwa melalui hasil Audit DPMD Mesuji di Desa Harapan Jaya, pihaknya menemukan adanya minus anggaran sebesar Rp. 200 juta dari jumlah keseluruhan DD tahun 2018 di desa tersebut.

“Entah dipakai untuk apa oleh Kades dan bendahara desa setempat. Sampai saat ini anggaran itu belum dapat dipertanggungjawabkan. Kami tengah mencari kebaradaan kades dan bendahara desa setempat untuk mempertanyakan kemana anggaran tersebut,” ujar Sunardi.

Jika anggaran itu nantinya tak dapat dipertanggungjawabkan oleh Kades dan Bendahara Desa, maka kuat dugaan adanya indikasi penyelewengan dana yang dilakukan oleh kedua orang tersebut

Baca Juga:  Satlantas Polres Way Kanan Adakan Police Goes to School di SMKN 1 Baradatu

“Semestinya Dana Desa itu dimanfaatkan seutuhnya untuk pembagunan desa, namun yang terjadi justru sebaliknya, sebagian Dana desa justru tak jelas kegunaannya,” kata Sunardi

Selain itu, kendaraan dinas berupa unit motor Honda Absolute Revo milik Pemkab Mesuji pun tidak jelas keberadaanya. Pihaknya mendaoatkan info, bahwa kendaraan tersebut digadaikan oleh Kades dan masih dalam pepcarian pihak Pemkab.

“Atas temuan ini kami beri waktu Kades dan bendahara desa selama 1 minggu untuk segera mengambalikan DD tersebut ke rekening desa. Jika tidak maka akan kami ajukan skorsing  jabatan kades menjadi PJ selama 6 bulan kedepan. Masalah ini akan kami serahkan ke Inspektorat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemdes Gedung Sri Mulyo Alokasikan Dana untuk Pengadaan Mobil Ambulan Desa

Terpisah, beberapa penyedia matrial yang ada di Desa Harapan juga mengeluh akan carut marutnya DD tersebut. Sg dan Bg misalkan, sejak awal hingga akhir tahun 2018, pihaknya telah melakukan pengasupan unit material untuk pembagunan lokasi joging track dan jembatan, namun tak kunjung dilunasi.

“Jika ditotal keseluruhan sebesar Rp. 170 juta belum dilunasi oleh Desa Harapan Jaya, mirisnya Kades dan Bendahara sampai saat ini tak jelas keberadaanya sehingga dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah tegas degan akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan penyelewengan Dana Desa Harapan Jaya terus berlanjut, sementara Kepala Desa setempatpun belum dapat dikonfirmasi. (TIM/RED/DM)

 


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here