
Suaratrans, TULANGBAWANG – Sengketa lahan antara masyarakat Kecamatan Menggala, Kecamatan Gedong Meneng, Kecamatan Gedong Aji dan Kecamatan Dente Teladas, dengan PT. Sweet Indo Lampung (SIL) dan PT. Indo Lampung Perkasa (ILP) yang tergabung dalam naungan PT. Sugar Group Company (SGC).
Masyarakat 4 Kecamatan menyerahkan kuasa kepada DPP. Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), agar menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait sengketa lahan seluas 20 Ribuan Hektar. Bahkan ratusan warga masyarakat dari 4 kecamatan tersebut berkumpul disalah satu rumah koordinator Supri Bakou yang berada dijalan lintas pantai timur menggala Kabupaten Tulangbawang.
Salah satu wakili dari Kecamatan Gedong Aji Agusta menyatakan, dirinya berharap dapat menemukan titik temu yang menjadi solusi jelas bagi masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan, untuk kembali memiliki, menduduki dan mengambil lahan setelah 29 tahun dikuasai oleh pihak perusahaan.
Begitu juga dengan Suhaimi yang mewakili Kecamatan Gedong Meneng mengatakan, bahwa masyarakat ingin mengambil kembali hak-haknya yang selama ini telah dirampas oleh perusahaan pada akhir bulan september ini atau awal bulan oktober.
Tidak ketingalan juga perwakilan Kecamatan Menggala Andhika menguraikan, aspirasinya kepada ARUN bahwa dirinya pernah bergerak dibulan september 2018 lalu.
“Tapi kami dizholimi oleh pihak-pihak yang katanya membantu kami. Mereka tidak memikirkan jeritan dan tangisan kami, bukan hanya sekali kami dibantu oleh pihak lain. Namun mereka berkhianat begitu melihat pundi-pundi uang, saya siap digarda terdepan dan juga siap mati untuk membela kepentingan rakyat yang diamini oleh masyarakat dari 4 kecamatan tersebut,” katanya, Rabu (18/9/2019).
Sementara Fernando Duling selaku Sekretaris DPP ARUN menanggapi, bahwa berkumpulnya asyarakat disini untuk mencari jalan yang terbaik, agar mencapai kata mufakat, dan DPP ARUN siap mengawal digarda terdepan dalam mencari keadilan hingga mencapai kata mufakat.
“Oleh karena itu, jika terjadi pendudukan lahan dan penguasaan fisik, kita pastikan bahwa itu tidak akan melanggar hukum. Kita akan kuatkan alas hak kita dan sejarah adalah proses didalam legalitas keberadaan kita, dan kita tidak ingin adanya pertumpahan darah. Dibulan oktober nanti adalah rangkaian dalam penyampaian pesan, gerakan ini tidak ada itikad apapun kepada negara. Ini adalah murni perjuangan masyarakat dalam menggapai haknya yang selama ini ditindas oleh perusahaan,” tutupnya. (TONI W).