
SUARATRANS – Dua warga Bandarlampung meninggal dunia, setelah kendaraan yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal di JTTS ruas Bakauheni Selatan, KM. 04.800, Lampung Selatan, Sabtu (16/02/2019).
Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Reza Khomeini mengatakan, diduga kendaraan jenis Daihatsu Xenia (B 1150 SRZ) yang melaju dari arah Bandarlampung menuju Bakauheni tersebut mengalami pecah ban.
“Kejadian sekitar pukul 06.30 WIB. Diduga pecah ban bagian belakang sebelah kiri, kemudian kendaraan limbung dan masuk ke saluran air atau gorong-gorong sebelah kiri,” kata Reza.
Dijelaskan Reza, mobil tersebut mengangkut 6 orang termasuk 2 korban meninggal dunia yaitu M. Agusta (35) warga Teluk Betung, Bandarlampung dan Nurhani Maulana (28) warga Kemiling, Bandarlampung.
“2 luka-luka yaitu Denny Wiratama (32) warga Panjang, Bandarlampung dan Nurholis (44) warga Kemiling, Bandarlampung. Sedangkan 2 selamat yaitu Albert (30) sopir, warga Pesawaran dan Maryanto (34) warga Bandarlampung,” lanjut Reza.
Sampai saat ini proses evakuasi sudah dilakukan oleh pihak anggota Sat Lantas Polres Lamsel, Pjr Tol dan pihak Tol Serta untuk korban meninggal dunia telah dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda.
“Untuk sementara Kendaraan sudah diamankan di Kantor Tol Bakuheni selatan,” pungkas Reza. (BE)