Hukum

Dua Pucuk Senpi Beserta Dua Butir Amunisi Diserahkan ke Polisi

SUARATRANS.COM, TULANG BAWANG – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Tulang Bawang menerima dua pucuk senpi (senjata api) rakitan beserta dua butir amunisi dari masyarakat.

Kasat Intelkam AKP Tatang Maulana, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, dua pucuk senpi beserta dua butir amunisi tersebut diserahkan oleh Kepala Kampung (Kakam) Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, selasa (22/11/2018) sekira pukul 14.00 WIB, di rumahnya.

“Kanit IV Sat Intelkam Ipda Zulian beserta 2 personelnya, menerima langsung penyerahan dua pucuk senpi rakitan yaitu jenis revolver dan senjata locok beserta dua butir amunisi dari Kakam Jamirun,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Gabungan Sekala Besar, Berikut Tujuan Dan Rutenya

Tatang Maulana menghimbau, bagi seluruh warga masyarakat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Tulang Bawang Barat, sekarang sedang berlangsung Operasi Waspada Krakatau 2018, dengan sasaran penegakan hukum terhadap terorisme, kepemilikan senpi illegal dan bahan peledak.

“Bagi siapa saja yang masih memiliki dan menyimpan senpi ataupun amunisi, mohon kiranya dapat segera menyerahkan secara sukarela kepada petugas kepolisian atau bhabinkamtibmas, bisa juga menyerahkan langsung kepada Kakam. Dijamin identitasnya akan tetap terjaga dan tidak akan diberikan sanksi apapun juga,” katanya.

Baca Juga:  Pengadilan Agama Kalianda, Lounching Program Triple One Plus

Penyerahan senpi berikut amunisi tersebut, disaksikan langsung oleh Sekretaris Kampung Agung Jaya Andi Hamdani dan Kasi Pemerintahan Kampung Agung Jaya Feri Jaya Handaka.

Menurut keterangan dari Kakam Jamirun, senpi beserta amunisi tersebut diperoleh dari warga Kampung Agung Jaya, yang identitasnya tidak bersedia disebutkan.

“Saya mendapatkan senpi berikut amunisi tersebut dari hasil sosialisai dan himbauan yang saya lakukan kepada seluruh warga masyarakat yang ada di kampung melalui medsos (media sosial) berupa facebook. Agar bagi siapa saja yang memiliki, menyimpan dan menguasai senpi rakitan maupun amunisi untuk menyerahkannya kepada saya selaku Kakam,” katanya. (OKDI)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button