Beranda Hukum Dugaan Penggelembunggan Suara Oleh Oknum KPPS, Bawaslu Sudah Hadirkan 7 Saksi

Dugaan Penggelembunggan Suara Oleh Oknum KPPS, Bawaslu Sudah Hadirkan 7 Saksi

500
Gakkumdu Tulang Bawan, sedang meminta keterangan dari saksi, selasa (30/4/2019).|Foto: isitimewa

Suaratrans.com, TULANG BAWANG – Dugaan penggelembungan suara oleh oknum KPPS, dan merugikan Caleg PAN Dapil 5 nomor urut 2 Hartono, yang berujung pelaporan KPPS ke Bawaslu Tulang Bawang, pada tanggal 22 April 2019 lalu.

Ketua Bawaslu Tulang Bawang A. Rachmat Lihusnu, yang didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum (Kordiv) dan Penindakan Pelangar (HPP)  Fauzi Ibrahim dan Desi Triyana mengatakan, Bawaslu bersama Gakkumdu sedang mengumpulkan bukti-bukti, kajian dari para saksi yang sampai saat ini sedang di mintai informasi maupun keterangannya. 

Baca Juga:  DD Sebesar 200 Juta Milik Desa Harapan Jaya Tak Jelas Kegunaannya

“Saksi yang dihadirkan berjumlah 7 orang, dan yang sudah dimintai keterangannya 6 orang, setelah selesai saksi dari pelapor. Maka kami pun akan memanggil terlapor untuk diperiksa dan diminta keterangannya, dari situ Gakkumdu akan melakukan kajian bersama untuk mengambil tindakan yang pas,” katanya. 

Sementara Kordiv HPP Bawaslu Tulang Bawang Fauzi Ibrahim menyatakan, bahwa proses penanganan ini memakan waktu 14 hari jam kerja.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua ABG Pelaku Curas di Tulang Bawang Barat

Dan saat disinggung ada indikasi oknum penyelenggara pemilu di Dapil 5 Dente Teladas yang tidak mematuhi Rekomendasi Bawaslu Kabupaten, Fauzi dengan tegas akan menelusuri temuan ini.

“Bila ternyata benar, Bawaslu bersama Gakkumdu akan memproses sesuai hokum,” katanya. 

Bahkan pihaknya sangat berharap, agar Pemilu ini berjalan dengan baik dan lancar, dan tanpa ada hambatan.

“Kalaupun terdapat sengketa yang melibatkan para peserta caleg maupun dengan penyelenggara pemilu, semuanya akan kami proses Sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kami akan mengawalnya dan bertindak netral tanpa memihak,” tutupnya. (TONI)

 


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here