Beranda Nasional Gapasdap Pertanyakan Tariff Golongan di Terminal Eksekutif Bakauheni – Merak

Gapasdap Pertanyakan Tariff Golongan di Terminal Eksekutif Bakauheni – Merak

559

suaratrans.com – Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) mempertanyakan legalitas tariff golongan terminal eksekutif Bakauheni – Merak yang di berlakukan oleh pihak ASDP.

Berdasarkan pantauan suarapedia.com dilapangan, semenjak Terminal Eksekutif Bakauheni – Merak di Soft Lounching oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada Desember 2018, dan hingga di resmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 8 Maret 2019, yang di berlakukan  tariff golongan  hanya Golongan 1 sampai dengan Golongan IVB, sedangkan tariff golongan V sampai IX belum di berlakukan.

Ketua DPC Gapasdap Bakauheni, Lampung Selatan Warsa, mempertanyakan dengan adanya tariff golongan V sampai dengan IX yang belum di berlakukan.

Sedangkan pihak Gapasdap, untuk jasa pelayanan regular merasa di rugikan dengan adanya tariff golongan yang belum di berlakukan di terminal eksekutif oleh pihak ASDP.

Baca Juga:  Tinjau Posko Mudik Lebaran, Nanang : Jangan Sampai Ada Klaster Baru

“Kami sangat mendukung dengan adanya Terminal Eksekutif yang di bangun oleh ASDP, akan tetapi kalau terminal eksekutif itu belum siap tarifnya, diregulerkan dulu saja, supaya tidak timbul iri,” katanya, jumat (15/3/2019).

Bahkan Gapasdap sangat mendesak, kalau tariff itu belum siap, agar tariff golongan yang ada di terminal eksekutif di regulerkan saja.

“Kalau memang belum bisa di berlakukan, ya diregulerkan saja dulu untuk dermaga 7, bahkan dari  Infa semua pada usul waktu rapat di kementerian perhubungan pada waktu itu. Terus nanti untuk menghadapi angkutan lebaran, ini juga akan terjadi akan repot juga nanti.” Kata Warsa saat di temui di kantornya.

Warsa juga bercerita, di hari-hari biasa saja, penguna jasa ada yang marah-marah, karena merasa penguna jasa tidak di arahkan oleh petugas kalau jalur tersebut menuju arah kapal eksekutif. Ada yang beli tiket eksekutif menuju regular, dan sebaliknya beli tiket reguler menuju eksekutif.

Baca Juga: 

Lebih lanjut ketua DPC Gapasdap Bakauheni, Lampung Selatan tersebut mengatakan, kalau dari segi pelayanan eksekutif itu belum siap dari sudut pandangnya. Dilihat dari tariff ini saja ASDP belum siap untuk memberlakukan.

“Apakah ini hanya sekedar untuk iklan atau promosi dulu kan bisa saja, tapi sampai kapan ini akan di berlakukan. Kenapa begitu, karena ada perbedaan harga tadi, tetapi ada kelebihan atau eksekutif kelebihannya karena cepat. Karena itu di utamakan, disitu penguna jasa khususnya truk, itu lari kesana semua, karena belum di berlakukan tariff yang eksekutif. Yang kami tuntut hanyalah rasa keadilan tadi,” tutupnya. (WANDI)

 


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here