
Lampung Tengah (Suaratrans.com) – Menanggapi terkait tidak terawatnya Gedung Perkantoran dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah, Sumarsono Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sekaligus Dewan penasehat Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Tengah, angkat bicara.
Menurutnya, Lingkup Pemkab merupakan pusat berlangsungnya kegiatan Administrasi daerah, yang juga merupakan salah satu ikon daerah Kab.Lamteng. Yang jelas pihak ketiga yang mengerjakan proyek itu asal-asalan.
“Tidak seharusnya keadaan seperti itu dibiarakan. Saya sangat menyayangkan hal itu dibiarkan, seharusnya Konsultan, PPK kan bisa mengevaluasi terkait pekerjaan itu,” ujar Sumarsono, saat Suaratrans meminta tanggapannya terkait hal itu, Minggu (27/7/2020).
Dilanjutkannya, apabila pihak ketiga yang mengerjakan proyek itu dianggap tidak layak, maka dinas terkait wajib memberikan sanksi kepada pihak ketiga tersebut. Karena jelas anggaran perawatan gedung itu menggunakan uang rakyat. Tidak bisa semau-mau mereka saja menggunakan anggaran itu.
“Saya minta pihak terkait, dapat mengkaji ulang pihak ketiga yang selama ini mengerjakan proyek itu. Mengapa hal itu bisa terjadi, seharusnya begitu. Kalau memang pihak terkait tegas dalam hal ini, berikan sanki,” tegasnya.
Selain itu menurutnya, apakah pekerjaan itu sudah sesuai dengan Prosedur dan Juklak, Juknisnya. Kalau hal ini dibiarkan saja, maka para pegawai dan pejabat yang bekerja disana merasa tidak nyaman dengan keadaan lingkup kantor dengan keadaan seperti itu.
“Yang jelas pihak terkait dalam hal ini, perlu mengevaluasi kembali, dan segera mengambil langkah apa yang seharusnya dilakukan,” harap Sumarsono. (DD)