bandar lampungBerita IndonesiaBerita Media Globalberita terkiniDaerahLampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Melantik dan Mengambil Sumpah 3 Penjabat Bupati

Bandar Lampung, (SuaraTrans.Com) – Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi atas nama Presiden RI melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Pejabat Tinggi Pratama Provinsi Lampung sebagai Penjabat Bupati, di Balai Keratun Lt3 Komplek Kantor Gubernur, Minggu (22/5/2022).

 

Tiga pejabat tinggi Pratama Pemprov Lampung yang dilantik menjadi Pj Bupati yaitu; Kepala Bapenda Provinsi Lampung H. Adi Erlansyah, SE, MM, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung H. Sulpakar, S.Sos, MM dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Tertinggal Dr. Zaidirina, MSi.

Baca Juga:  Kantor Camat Pardasuka Abaikan Keselamatan, Perawatan Diduga Fiktif

 

Tiga penjabat Bupati yang dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selaku pemerintah pusat yaitu; Adi Erlansyah dipercaya menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu, Sulpakar Penjabat Bupati Kabupaten Mesuji dan Zaidirina Penjabat Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat.

 

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2022 nomor 131.18- 1228, 131.18-1229 dan 131.18-1230 tahun 2022, tentang pengangkatan penjabat Bupati Pringsewu, Mesuji dan Tulangbawang Barat Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Turnamen Sepak Bola Bertajuk Nanang Ermanto Cup 1 di Ketapang Resmi Dibuka

 

Masa jabatan penjabat bupati paling lama satu tahun. Diketahui, tiga bupati di Lampung memasuki akhir masa jabatan pada 22 Mei 2022. Mereka adalah: Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Sujadi – Fauzi. Kemudian, Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Saply – Haryati Cendralela. Lalu, Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Umar Ahmad – Fauzi Hasan.

 

Dalam pelantikan tiga penjabat bupati dilakukan serahterima jabatan, dari Bupati Pringsewu Sujadi kepada Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah. Dari Bupati Mesuji Saply kepada penjabat Bupati Mesuji Sulpakar. Dari Bupati Tubaba Umar Ahmad kepada Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina. (*)

Artikel Terkait

Baca juga
Close
Back to top button