
Suaratrans, TULANGBAWANG – Perihal adanya pemberitaan kericuhan yang terjadi disidang Pengadilan Negeri Menggala, Senin (9/9/2019), Ketua Pengadilan Negeri Menggala yang juga Ketua Majelis Hakim pada saat itu Yunizar Kilat Daya, SH. MH. Menerangkan bahwa sebenarnya kejadian itu hanya mis komunikasi saja antara majelis hakim dengan pengacara hukum dan saksi.
Yunizar menyatakan dirinya bermaksud agar saksi dapat memberikan keterangan dengan lebih fokus, namun penasehat hukum kurang sependapat.
“Saat kami sedang berdialog dan itupun diskor. Emosi saksi tidak dapat terkontrol dengan baik, agar tidak merusak sidang. Maka saksi dikeluarkan,” katanya.
Yunizar juga menambahkan, majelis tidak bermaksud untuk membatasi keterangan saksi. Namun sebaiknya saksi dapat memposisikan diri, jika saksi fakta bicaralah tentang fakta. Jangan bicara sebagai saksi ahli yang membahas tentang undang-undang, jadi tidak melebar.
“Majelis Hakim Pengadilan Negeri Menggala berusaha untuk berbuat netral pada persidangan kasus Andi Pratama ini, jadi tolong ditepis dan singkirkan kalau ada anggapan kami tidak netral, karna sudah kewajiban kami untuk tidak memihak,” ujarnya.
“Visi kami dan penasehat hukum sama, disinilah rumah rakyat untuk mencari keadilan. Dan kami akan menegakkan keadilan itu di pengadilan negeri menggala, hanya saja insiden kemarin itu diakibatkan karna komunikasi yang kurang baik dan tidak saling mendengar. Sedangkan majelis hakim mempunyai kewenangan untuk menegur serta mengingatkan,” tutup Yunizar. (TW)