
Suaratrans.com, MESUJI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Plano rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten Mesuji. Senin (29/4/2019).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji Ali Yasir Mengatakan, untuk saksi parpol masing-masing ada dua yang boleh masuk di ruang rapat, namun masing-masing saksi untuk memberikan instruksi cukup satu orang dalam setiap parpol.
“Untuk mengajukan intruksi setiap saksi parpol akan diberikan waktu setelah ada panduan dari pihak pemandu rapat, jangan sampai ada keributan, bila mana ada saksi membuat keributan kami selaku pimpinan rapat bersama aparat keamanan akan mengeluarkan dari ruangan rapat,” tegasnya.
Sementara, untuk menjamin keamanan proses penghitungan suara tingkat kabupaten, Polres Mesuji menurunkan sebanyak 170 personel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP.
“Mereka stand by selama 24 jam di sini, tidak hanya saat proses penghitungan suara saja,” Ujar Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo. (KOWOR)