Beranda Daerah Lampung Jembatan Antar Provinsi Lampung dengan Provinsi Sumatera Selatan Ambrol

Jembatan Antar Provinsi Lampung dengan Provinsi Sumatera Selatan Ambrol

631
Foto: istimewa

Suaratrans.com, MESUJI – Jembatan penghubung antara Provinsi Lampung dengan Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten Mesuji, putus, Senin (17/6/2019), sekitar pukul 00.30 WIB.

Akibat kondisi tersebut, kendaraan dari arah Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, yang akan ke Kabupaten Mesuji, Lampung, juga sebaliknya tidak bisa melintas. 

Semua jenis kendaraan tidak dapat melalui jembatan penghubung antar provinsi tersebut, akibat ambrolnya jembatan yang berada di perbatasan Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dan Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Sugiyono: Pemicu Tsunami Tidak Tercatat di Alat BMKG

Selain itu, truk tronton yang memiliki pangang dari depan hingga bak belakang 8,8 meter warna hijau terjebak di tengah ambrolnya jembatan tersebut arah dari sumsel menuju lampung dan tronton warna merah yg dari lampung pun terjebak ambrol.

Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo mengimbau kepada pengendara agar melalui Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera.

“Anggota kami, langsung berjaga 24 jam untuk mengantisipasi adanya pemalakan yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab di lokasi kemacetan akibat jembatan ambrol,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Lamsel Buka Pelayanan Langsung Saat Musrenbang

Pihak kepolisian meminta kepada dinas terkait untuk secepatnya memperbaiki jembatan tersebut agar tak ada korban jiwa akibat adanya pihak-pihak yang melakukan kejahatan dengan memanfaatkan kondisi kemacetan, kendaraan mengular hingga 10 km yang dari arah lampung.

Untuk pengendara sepeda motor sudah dibuatkan jembatan darurat yang bisa dilalui masyarakat sekitar

Anggota POLRES Mesuji tetap berjaga hingga 24 jam untuk mengantisipasi premanisme terhadap pengendara, ujar AKBP Edi Purnomo selaku Kapolres Mesuji. (HERI/KOWOR)