
Suaratrans.com, PESAWARAN – Satpol PP Pesawaran yang terdiri Sekretaris, Kabid Tibum, Kabid Per UU, Para Kasi dan Staf didampingi Binmas Polres Pesawaran menegur sejumlah pemilik rumah makan di pasar Gedongtataan dan Pasar Gedongtatan yang buka di siang hari dan tidak menggunakan penutup tirai.
“Guna menghormati orang yang berpuasa kita imbau rumah makan yang buka di siang hari menutup rumah makan nya menggunakan tirai. Ini menindaklanjuti instruksi Bupati Pesawaran, dalam rangka menyosialisasikan Perda Kabupaten Pesawaran No. 9 tahun 2017 yang berisikan tentang Ketentraman dan ketertiban umum,” kata Kasat Pol PP melalui Kabid Tibum Wawan, Rabu(15/5/2019).
Selain itu, kata Wawan, terdapat juga parkir yang semrawut di pasar Kedondong. Tidak sedikit para pembeli memarkirkan kendaraanya di badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan yang cukup panjang.
“Kami bersama DinasPerhubungan Pesawaran menertibkan dan mengatur parkir guna kelancaran berkendara. Kedepan dishub akan memanggil koordinator parkir pasar supaya para koordinator parkir dapat mengatur parkir agar tidak ada lagi terjadi kemacetan di pasar kedondong,” kata Wawan.
Para pedagang di Pasar kedondong juga di imbau untuk tidak berjualan dibadan jalan. “Selain pembeli kami juga mengimbau kepada para pedagang dan para suplaier untuk tidak berjualan di badan jalan dan para suplayer tidak memarkirkan kendaraan roda empatnya tepat di depan toko yang tidak memiliki cukup lahan parkir karena akan menyebabkan kemacetan,” tutupnya. (AZIES AR)