Lampung

Kabupaten Tulang Bawang, Memprioritaskan Kebijakan Yang Mengarah Kepada Kepentingan Rakyat

SUARATRANS.COM, TULANG BAWANG – Bupati Tulang Bawang Winarti, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang pengesahan Propemperda Kabupaten Tulangbawang Tahun 2019 dan pengesahan rencana kerja DPRD Tulang Bawang Tahun 2019, serta pembicaraan tingkat II atas Raperda Kabupaten Tulang Bawang tentang APBD Tahun Anggaran 2019, Jum’at (16/11/2018).

Bupati Tulang Bawang Winarti menyampaikan, bahwa persetujuan atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan wujud komitmen bersama, dalam memprioritaskan kebijakan yang mengarah kepada kepentingan rakyat.

“Memperhatikan mekanisme penyusunan Raperda APBD 2018 yang telah dibahas, secara insentif dan saling memberikan pembahasan yang mendalam, kami menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya, ini bukti komitmen kita dalam membangun Tulang Bawang dengan 25 program prorakyat,” ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Sukarame Tangkap 2 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Maka persetujuan atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan wujud komitmen yang besar dari Anggota Dewan yang terhormat.

“Untuk itu kami ucapkan terima kasih, semoga apa yang kita perbuat akan menjadi amal dan bukti pengabdian kita pada Sai Bumi Nengah Nyappur,” kata Winarti..

Bahwa, dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2019, yang telah dibahas dan disepakati bersama, akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dilakukan evaluasi. Maka, Bupati Tulang Bawang Winarti, kembali menghimbau untuk waspada penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Baca Juga:  Bupati Tulang Bawang Merealisasi 25 Program Ungulan

“Kita berharap, jangan ada lagi masyarakat yang terkena DBD, kita harus perhatikan, siap siaga, agar dapat mencegah virus yang ditularkan kepada manusia melalui perantara nyamuk Aedes Aegypty dan Aedes Albopictus,” tutupnya. (OKDI)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button