Beranda Hukum 4 Ton Daging Celeng Ilegal Diamankan Oleh Petugas Gabungan

4 Ton Daging Celeng Ilegal Diamankan Oleh Petugas Gabungan

365

Suaratrans.com, LAMPUNG SELATAN – 4 ton daging celeng elegal di amankan oleh Karantin Pertanian Wilayah Kerja (Wilker) Bakauheni, Lampung Selatan bersama KSKP Pelabuhan Bakauheni, di Searfort Interdicsion, pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (28/4/2019), sekitar pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh suaratrans.com, kendaraan Colt Diesel warna kombinasi kuning merah nopol BG 8997 YA, membawa 4 ton daging celeng elegal.

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Way Kana Mengamankan Pelaku Curat di PT. BLS

Sedangkan pengemudi Herman (35) asal Batu Marta OKU Unit 2 Blok F, Batu Raja Timur, Sumatera Selatan.
Rencana daging celeng asal Kenten, Sumatera Selatan, dan akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah, dengan upah 7 Juta, baru di bayarkan 3 juta, dan sisanya pembayaran setelah barang sampai ditempat.

Untuk saat ini kendaraan dan barang bukti daging celeng sudah di amankan oleh pihak KSKP Bakauheni dan Pihak Karantina Pertanian Wilker Bakauheni, Lampung Selatan. (WANDI)

Baca Juga:  Wakil Bupati Prengsewu Lounching Kedai Kopi Isyarat Prengsewu

 


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here