Daerah

Kejari Lamsel Gelar Penyuluhan Hukum di Lingkungan Pemkab

KALIANDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menggelar penyuluhan Hukum dengan “Tema Optimalisasi Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri setempat, penyuluhan hukum tersebut diikuti para Kepala Dinas/Badan/Bagian/SKPD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, pada Rabu (6/12/2023).

Penyuluhan Hukum (Luhkum) Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia merupakan kegiatan pencerahan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Dumai. Acara ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta mengenai upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga:  Akreditasi A Didepan Mata, Nanang Kembali Tekankan Kinerja RSUD Bob Bazar
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Afni Carolina mengungkapkan, bahwa penyuluhan tersebut berkaitan dengan peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023 mendatang.

“Kegiatan ini rangkaian peringatan Harkordia 2023 jadi kami dari Kejari Lampung Selatan memberikan pelayanan penyuluhan hukum kepada para OPD,” ternag Afni Carolina.

Baca Juga:  Bupati Lamsel Lantik Kepala Desa PAW di Desa Negara Ratu

Dalam arahan, Afni Carolina menerangkan pentingnya pencegahan dalam upaya peningkatan hukum untuk memberantas korupsi. Setelah kejadian, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan agar tindak pidana tersebut tidak terulang.

“Kami juga melibatkan berbagai bidang, termasuk bidang intelijen dan Datun, untuk membangun pemahaman tentang peran Kejaksaan Negeri dalam memajukan Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. (Kmf)

Artikel Terkait

Back to top button