Beranda Daerah Kejari Lamsel Sosialisasikan Program On The Seaport di Pelabuhan Bakauheni

Kejari Lamsel Sosialisasikan Program On The Seaport di Pelabuhan Bakauheni

339

BAKAUHENI, SUARATRANS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, berikan pelayanan hukum bagi masyarakat di yang akan mengurus surat tilang.

Hal itu dilakukan Kejari Lampung Selatan, dengan hadir di terminal penumpang Pelabuhan Bakauheni dengan program On The Seaport, pada Senin (21/10/2019).

“Ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan-kemudahan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam pengambilan tilang ditempat,” ujar Kepala Kejari Lampung Selatan Hutamrin.

Menurutnya, tilang saat ini bukan hal yang sulit, karena masyarakat, bisa langsung mengurus denda tilang melalui Bank BRI selaku BUMN yang ditunjuk untuk menampung dana-dana tilang.

“Tilang sekarang mudah, kita ada namanya e-tilang, tidak lagi membayar ke kami (kejaksaan) tapi melalui BRI. Jadi kita melakukan kesalahan dan kena tilang jangan takut, terima tilangnya, bayar dendanya, ambil tilangnya. Tapi jangan juga kita melakukan kesalahan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kunker ke Lamsel, Kapolda Lampung Panen Semangka di Kebun Edukasi

Tak hanya soal tilang, sejumlah pelayanan lain pun disediakan Kejari Lampung Selatan melalui program tersebut, seperti pelayanan hukum dan konsultasi hukum, pengambilan barang bukti dan pengantaran barang bukti yang sudah inkrah.

“Kemudian kita juga ada pelayanan hukum perdata dan tata usaha negara. Ini untuk membantu bapak ibu yang mempunyai permasalahan di pemerintahan. Misal, masalah adopsi anak, atau juga masalah surat menyurat tanah, silahkan ditanyakan jangan takut. Jadi kenali hukum, ketahui hukum dan hindari hukum,” imbuhnya.

Selain itu, kegiatan serupa juga bakal dilaksanakan di beberapa tempat berbeda, sebagai bentuk pelayanan Kejari Lampung Selatan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Antisipasi Kerawanan Pangan Di Masa Pandemi Covid 19, Bupati Mesuji Salurkan Beras Cadangan Kepada 18.618 KPM

“Ini karena atensi masyarakat yang sangat positif, kegiatan serupa juga akan kita lakukan ditempat-tempat lain, apakah 2 atau 3 bulan sekali nanti kita laksanakan kembali,” katanya.

Sementara, Kasi Datun, M. Iqbal Hadjarati menambahkan, kegiatan itu merupakan bentuk pelayanan kejaksaan yang ingin mendekatkan diri dengan warga disekitar pelabuhan. Pihaknya ingin menghilangkan paradigma masyarakat akan ketakutan terhadap jaksa.

“Selama ini masyarakat sungkan mau datang ke kejaksaan. Jadi disini tujuan kita untuk mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan hukum,” kata Iqbal.

Dirinya berharap, masyarakat sekitar dapat memanfaatkan kesempatan itu dengan sebaik mungkin.

“Jadi disini kesempatannya, silahkan yang punya masalah hukum, yang ingin konsultasi terkait hukum jangan sungkan-sungkan,” pungkasnya. (BE/AZ)