Lampung

Kepala Tiyuh Serahkan Senpi Berikut Amunisi Milik Warga Ke Polsek Tumijajar

SUARATRANS.COM, TULANG BAWANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Tumijajar menerima penyerahan senpi (senjata api) rakitan beserta amunisi aktif dari warga masyararakat.

Kapolsek Tumijajar AKP Dulhafid, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, senpi rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi aktif call 9 mm tersebut diserahkan oleh warga masyarakat pada selasa (20/11/2018), sekira pukul 17.00 WIB, di rumah Kepalo Tiyuh Gunung Menanti.

“Kami telah menerima sepucuk senpi rakitan berikut amunisi aktif dari warga masyarakat, penyerahan tersebut dilakukan secara sukarela melalui Kepalo Tiyuh Gunung Menanti Harianto,” tutur AKP Dulhafid, rabu (21/11/2018).

Baca Juga:  Wakil I Ketua DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni Mengunjungi Korban Kebakaran

Sekarang ini memang sedang berlangsung Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Waspada Krakatau 2018”. Sasaran dari Operasi ini adalah penegakan hukum terhadap ancaman teror bom, penyalahgunaan senpi illegal dan bahan peledak.

“Selama berlangsungnya Operasi Waspada Krakatau 2018, apabila ada warga masyarakat yang kedapatan oleh petugas kami sedang membawa atau memilik senpi illegal atau bahan peledak, tentunya akan kami proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun akan berbeda ceritanya apabila masyarakat menyerahkan senpi atau bahan peledak secara sukarela, tentunya tidak akan kami di proses,” terang AKP Dulhafid.

Baca Juga:  Polres Mesuji Melakukan Pembinaan Terhadap Bhabinkamtibmas-nya

Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada warga masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan beserta amuni aktif secara sukarela. Ini merupakan bentuk kesadaran hukum dari warga masyarakat yang ada di Kecamatan Tumijajar.

“Apabila masyarakat masih menyimpan dan memiliki baik itu senpi illegal, amunisi aktif maupun bahan peledak, kiranya dapat menyerahkannya ke petugas kami yang menjadi bhabinkamtibmas. Apabila merasa takut identitas akan diketahui oleh orang lain bisa juga menyerahkannya melalui Kepalo Tiyuh.” Tutup Kapolsek. (OKDI)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button