Beranda Daerah Kepengurusan SMSI Lampung Selatan Resmi Dilantik

Kepengurusan SMSI Lampung Selatan Resmi Dilantik

360

SUARATRANS – Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, resmi melantik kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Selatan, Senin (15/07/2019).

SMSI Kabupaten Lampung Selatan, merupakan organisasi tingkat kabupaten / kota se-Indonesia yang pertama kali dibentuk.

Pelantikan yang disaksikan oleh Plt Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan, Dandim 0421 Letkol. Kav. Robinson Bassie tersebut, berlangsung di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Setempat.

Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto berharap, organisasi yang baru dilantik tersebut semoga bisa bersinergi dengan jajaran Forkopimda dan juga seluruh OPD di Lamsel.

“Kami ucapkan selamat atas terbentuknya pengurus SMSI Lamsel. Mudah-mudahan kedepan organisasi ini semakin maju dan berkembang dengan adanya sinergitas yang baik,” ucap Nanang.

Baca Juga:  Peduli Bencana, Plt. Bupati Lamsel Serahkan Bantuan Bagi Warga

Lalu menurut Nanang yang juga Dewan Pembina SMSI Lamsel itu, peran sertamedia sangat penting untuk ikut memajukan daerah melalui informasi bagi masyarakat luas.

“Sajikan informasi atau pemberitaan yang memang membangun. Bukan hanya berita yang menyudutkan pemerintahan. Saya bukan orang yang anti kritik. Tetapi, kritik yang diberikan harus juga ada solusinya yang bisa kita kerjakan bersama-sama,” pungkasnya.

Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, mengucapkan terimakasih kepada Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto, karena telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Dengan lahirnya pengurus di kabupaten ini, semoga memacu daerah lain untuk segera mengikuti jejak SMSI Lamsel. Ini semua tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah yang dipimpin oleh Pak Nanang,” kata Donny.

Baca Juga:  Wakapolda Lampung pimpin pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi PAG TA. 2021

Donny berpesan agar kepengurusan yang baru diilantik, bisa mengemban amanah sesuai dengan aturan yang berlaku dalam tubuh SMSI serta dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya.

“Jaga marwah SMSI dengan baik. Bertugaslah sesuai ketentuan yang berlaku dan mengacu pada kode etik seorang jurnalis. Dengan begitu, citra SMSI akan menjadi lebih baik untuk kedepannya,” tutupnya.

Pelantikan SMSI Lamsel ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) No. 001/KTPS/SMSI-LPG/IV/2019 yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 21 Juni lalu. Vivo Trialito didapuk sebagai Ketua SMSI, Yunizar Adha sebagai Sekretaris SMSI dan Ferdi Supriyadi sebagai bendahara SMSI Lamsel. (BE)