Beranda Daerah Ketua PWI Lamsel, Akan Bawa Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan ke Jalur Hukum

Ketua PWI Lamsel, Akan Bawa Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan ke Jalur Hukum

503

SUARATRANS – Terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan netizen di media sosial facebook, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Lampung Selatan, Alpandi, akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.

Dugaan ujaran kebencian tersebut berawal dari komentar akun bernama Ayah Adi yang menyebutkan “wartawan karbitan cari duit gak halal” disalah satu postingan milik Mega Bazar yang dibagikan di grup GOWESER LAMPUNG.

Sontak saja, komentar pedas pemilik akun Ayah Adi tersebut, membuat puluhan wartawan tersulut emosi dan siap melaporkan pemilik akun ke pihak berwajib.

Baca Juga:  Pencapaian Vaksin Di Tuba Capai Diatas 90%, Virus Omnicorn Tetap Mengintai

Menurut Alpandi, apa yang ditulis oleh netizen di group GOWESER LAMPUNG terkait pemberitaan Kaliandanews.com tersebut merupakan pelecehan terhadap profesi wartawan.

“Wartawan yang memberitakan tergabung di PWI dan sudah berkompeten, sudah memiliki kartu kompetensi, jadi kurang tepat kalo mereka mengatakan wartawan hanya wara wiri lontang lantung,” kata Alpandi di Kantor PWI Lamsel, (09/06/19).

Terlebih, ia mengatakan tugas wartawan sudah diatur dalam UU pers no 40 tahun 1999 yang didalamnya sudah diatur aturan-aturan tentang kode etik wartawan dan pembuatan berita.

Baca Juga:  Wakili Bupati Mesuji Kadis PMD "Simbolis" Berikan Bantuan Blt DD kepada 50 KPM Di Desa Tritunggal Jaya

“Jika ada yang tidak suka dengan berita itu silahkan menyanggah atau hak jawab sesuai undang-undang pers,” ujarnya.

Pihak PWI juga mengatakan, akan membawa dugaan ujaran kebencian dan ancaman tersebut keranah hukum.

“Kita akan membawa ujaran kebencian tersebut akan kita bawa ke ranah hukum, ada UU ITE yang mengatur itu,” tukasnya. (BE)