Beranda Daerah Komisi A DPRD Lamsel, Beri Kejelasan Kapan Pilkades Serentak Dilaksanakan

Komisi A DPRD Lamsel, Beri Kejelasan Kapan Pilkades Serentak Dilaksanakan

424

SUARATRANS – Beri kejelasan kapan Pilkades serentak dilaksanakan, Komisi A DPRD Lampung Selatan, kunjungi warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro Lamsel.

Dalam kunjunganya, Komisi A diwakilkan oleh Saiful Anwar ST (Fraksi Gerindra) Puji Sartono Sag, (Fraksi PKS) dan Sugiyanto (Fraksi PDIP) dan dihadiri Camat Candipuro, Wasidi serta perwakilan Pemkab Lamsel.

Menurut Saiful Anwar ST, kunjungan dan pertemuan antara DPRD, Bagian OTDA Pemkab Lamsel dan aparatur desa tersebut, yakni untuk menjelaskan kepada masyarakat khususnya aparatur desa kapan dilaksanakanya Pilkades serentak serta aturanya.

Baca Juga:  TP PKK Lamsel, Evaluasi di Desa Taman Agung Jelang Penilaian Tingkat Nasional

“Diharapkan dengan dilaksanakanya pertemuan tersebut masyarakat dapat mengerti kapan dan seperti apa aturanya dalam pelaksanaan Pilkades serentak,” kata Saiful, Rabu (16/01/2019).

Hal senada diungkpakan Camat Candipuro, Wasidi SE. Menurutnya, bahwa pelaksanaan pertemuan tersebut akan memberikan informasi tentang pelaksanaan dan aturan pelaksanaan pilkades serentak di Lamsel.

“Oleh karena itu kepada peserta yang hadir nantinya dapat memberikan informasi kepada warga masyarakat tentang pelaksanaan dan aturan pilkades serentak 2019 ” kata Wasidi.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergitas, Kodim 0426 Tuba Gelar Coffe Morning Dengan Insan Pers

Perwakilan Bagian OTDA Pemkab Lamsel, Rudi SM mengatakan, bahwa Pilkades serentak di Lamsel nanti akan diikuti 148 desa, sedangkan di Kecamatan Candipuro sendiri akan diikuti oleh 13 desa.

“Sedangkan untuk pelaksanaanya hingga saat ini Pemkab Lamsel belum tentukan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak, namun dari informasi yang beredar bahwa pelaksanaanya diperkirakan setelah pelantikan Presiden terpilih,” katanya. (BE)

 


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here