
SUARATRANS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan melalui Komisi A, menggelar monitoring terkait pengawasan dan pengelolaan dana desa di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Way Panji, Isro Abdi, kades Balinuraga, Made Santre, Sekdes Balinuraga, Made Sawede, kaur TU, Ketut Seneng, serta seluruh aparatur Pemerintahan Desa Balinuraga.
Perwakilan Komisi A DPRD Lamsel, I Ketut Wartadinanta mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk monitoring sejauh mana pembangunan yang telah dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Dana Desa TA 2018.
“Ya kita berharap kedepannya tidak terjadi permasalahan yang timbul karena kesalahan administratif ataupun ksalahan dalam pelaksanaan pembangunan,” jelasnya, Selasa (15/01/2019).
Diketahui bahwa alokasi Dana Desa tahun 2018 di Desa Balinuraga sebesar Rp. 761.892.325 yang terbagi dalam tiga tahapan yakni diantaranya Rp. 152.373.465, Rp. 304.756.930 dan Rp. 304.756.930.
Dana itu digunakan sesuai aturan yaitu Pemberdayaan masyarakat, insentif kader posyandu, bantuan hari-hari besar agama, pelatihan PKK, pelatihan projeck kampung KB, pembangunan Infrastruktur rabat beton, talud, pembangunan gorong-gorong serta penyertaan modal Bumdes. (BE)