Berita IndonesiaBerita Media Globalberita terkiniDaerahLampung

Komisi I : Harusnya Gubernur Arinal Libatkan DPRD Untuk Asesmen PJ Bupati

Bandar Lampung,(Suaratrans.com) -Penunjukan Pejabat Sementara (PJ) Bupati tiga daerah di Lampung menuai banyak spekulasi publik karena dinilai tak transparan dalam pemilihannya.

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung yang membidangi Pemerintahan, Mardani Umar mengatakan, seharusnya DPRD dilibatkan dalam proses pengusulan PJ Bupati agar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tidak dinilai asal tunjuk.

 

Ia melanjutkan, secara normatif memang tidak ada aturan DPRD ikut serta dalam proses asesmen para pejabat tinggi pratama untuk diusulkan oleh Gubernur ke Kemendagri sebagai PJ Bupati.

 

“Namun, agar lebih objektif, kami kira dengan ruang lingkup kerja kami dalam pengawasan kerja Pemda, kami punya catatan-catatan tertentu terhadap kinerja para pejabat tinggi pratama, yang notebene adalah Kepala OPD,” kata Mardani Umar, Jumat (13/5).

Baca Juga:  Retribusi Parkir Belum Optimal, DPRD Bandar Lampung Rekomendasikan Sistem Parkir Berlangganan

 

Anggota Fraksi PKS ini melanjutkan, catatan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Gubernur Lampung untuk menentukan pejabat tinggi pratama mana saja yang tepat diusulkan sebagai calon PJ Bupati ke Mendagri.

 

Masih kata Mardani Umar, proses komunikasi antara para kepala OPD dengan DPRD melalui momen resmi kedewanan juga dapat menjadi acuan penting.

 

Mulai dari, kehadiran dalam undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Paripurna dan sidak lapangan dalam problem tertentu, sebagai upaya sinergi, kolaborasi serta optimalisasi kinerja dewan bisa jadi cerminan apakah Kepala OPD tersebut cakap atau tidak berkomunikasi dengan DPRD Kabupaten setempat.

 

“Maka sangat relevan, jika DPRD tentu dapat menjadi mitra Gubernur dalam hal pertimbangan terhadap nama-nama pejabat tinggi pratama yang layak dan tepat diusulkan sebagai PJ Bupati,” pungkasnya.

Baca Juga:  Terimakasih Bang Atal, Selamat Bekerja Bang Hendry

 

Diketahui, Gubernur Lampung sudah mengusulkan 9 nama calon PJ Bupati di Lampung yang akan habis akhir masa jabatan pada 22 Mei 2022, yakni Pringsewu, Mesuji dan Tulangbawang Barat.

 

Dari 9 nama tersebut, baru tiga yang muncul ke publik. Mulai dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Adi Erlansyah di Pringsewu. Adi Erlansyah cukup jadi perhatian karena merupakan ipar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

 

Adi Erlansyah merupakan suami dari Rusdiana Dewi yang merupakan kakak kandung Riana Sari Arinal, istri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

 

Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Sulpakar sebagai Pj Bupati Mesuji menggantikan Saply-Haryati Cendralela.

 

Kemudian, Kepala Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (SDA) Budi Darmawan sebagai Pj Bupati Tulangbawang Barat menggantikan Umar Ahmad dan wakilnya Fauzi Hasan.(*)

Artikel Terkait

Back to top button