
Suaratrans, LAMPUNG TIMUR – Menjadi salah satu pusat Pelantikan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak/Seksi Perlindungan Anak Rukun Tetangga (SPARTA), yang pertama Kalinya di Propinsi Lampung dan peringkat 4 se- Indonesia, No 2 se-Sumatera.
Hal ini dilakukan guna menekan tingginya kasus kekerasan terhadap anak yang kerap kali terjadi, khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Timur yang sudah mempunyai Predikat Kabupaten Layak Anak Mingkat Madya .
Kak Seto Mulyadi yang juga merupakan Ketua Umum LPAI, memilih Lampung Timur, sebagai salah satu prioritas pelantikan SPARTA, karena masih tingginya angka kekerasan terhadap anak. Kepada para Satgas Kabupaten dan calon Satgas Perlindungan Anak tingkat Kecamatan, Desa & RT diminta untuk melakukan pendataan dan penjangkauan hingga ke daerah pelosok Lampung Timur,
Disamping itu, hal ini juga dipertimbangkan atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak, serta kasus lainnya yang hingga saat ini masih marak terjadi.
Selain sebagai pencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, satgas ini juga difungsikan dalam mencegah terjadinya perdagangan manusia serta mencegah terjadinya kesenjangan ekonomi keluarga Anak yang terkena Permasalahan.
Isi dari Pidato Lampung Timur, mengapresiasi positif terbentuknya Satgas SPARTA tersebut, dengan adanya Satgas, kedepan kekerasan terhadap anak yang diketahui marak terjadi, bisa lebih dini untuk dicegah.
Disamping itu, dibentuknya Satgas SPARTA tersebut juga membantu pihak Pemda Lampung Timur untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Perlindungan terhadap Anak.
Bupati Lamtim juga meMohon maaf, memang ingin mengeksplor persoalan ini dan saya tidak mau menutup – nutupi sesuatu yang buruk yang terjadi di salah satu wilayah di Lampung Timur. Menyelematkan generasi penerus bangsa yang ada di sana, Merupakan tugas kita semua Dan Pemerintah. (RULI)