Politik

Lima PPS dan Ketua PPK Rajabasa Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Mendukung Caleg DPR-RI

SUARATRANS.COM, LAMPUNG SELATAN – Diduga mendukung salah satu calon, Lima orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaporkan Panwascam Rajabasa ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan. Kamis (22/11/2018).

Pelaporan itu didasari karena mereka tercatat sebagai anggota penyelenggara  Pemilu, namun diduga ikut mendukung Salah satu Caleg DPR-RI nomor urut 2 Dari Partai Demokrat untuk Dapil 1 Lampung wilayah Pesawaran dan Lampung Selatan Imer Darius.

Hal tersebut dikatakan Ketua Panwaslu Kecamatan Rajabasa Safriyadi didampingi Kordiv Penindakan dan Hukum Sarifuddin usai melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Lamsel.

Baca Juga:  Kejari Lamsel Beri Bantuan Korban Tsunami

Safriyadi mengatakan, bentuk dukungan itu tidak lain membiarkan istri-istri mereka untuk menghadiri kegiatan pembentukan tim pemenangan Imer Darius dari Partai Demokrat sebagai Caleg DPR-RI, yang digelar kediaman salah seorang warga di Desa Kunjir Kecamatan Rajabasa, Jum’at lalu.

“Kami sempat melarang mereka untuk tidak mengikuti kegiatan itu. Tapi mereka membiarkan istri mereka ikut hadir dalam acara pembentukan tim pemenangan itu dan mereka justru menghantarkan langsung ke tempat acara. Secara aturan, memang tidak salah, tapi secara etika itu tidak dibenarkan,” jelasnya.

Karena, kata dia, berdasarkan imbauan-imbauan yang kami dapat dari pimpinan di Bawaslu, itu tidak dibenarkan. Penyelanggara pemilu maupun keluarga penyelenggara harus bersikap netral atau tidak terlibat dalam partai politik.

Selain itu, ketika pihak Panwaslu setempat menanyakan secara langsung atas hal tersebut Kepada Ketua PPK Kecamatan Rajabasa, pihaknya menemukan sisa bekas percakapan di aplikasi WhatsApp, yang seolah-olah mengajak pihak PPS untuk mengikuti kegiatan pembentukan tim pemenangan salah satu caleg tersebut.

Baca Juga:  KPUD Lampung Selatan Persiapkan Logistik Pemilu 2019

“Ada ajakan seperti itu, kami menduga ada pengkondisian disana. Tapi ketika kita cecar lebih jauh, ketua PPK Rajabasa menjawab, yang mengetik ajakan itu di WA HP-nya adalah istrinya yant ditujukan untuk istri ketua dan anggota PPS,” imbuhnya

Kemudian kata dia, adapun yang dilaporkan antara lain, Anggota PPS Kotaguring Andi Wahyudi, Ketua PPS Banding Koharuddin, Ketua PPS Waymuli Nasrultami, Ketua PPS Waymuli Timur Santawi dan Ketua PPS Kerinjing Aminuddin. Sedangkan ketua PPK yang ikut dilaporkan oleh Panwaslu Kecamatan Rajabasa itu yakni Nasrul Musa.

“Alhamdulillah, tadi laporan kita diterima oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan,” pungkasnya. (WANDI).

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button