
TULANG BAWANG (Suaratrans.com) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulang Bawang terus mengawal kasus hubungan sedarah (incest) yang masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulang Bawang, F. Agustinus,SH.,MH bersama Sakti Peksos Kemensos turun langsung mendampingi korban yang masih bawah umur tersebut.
“Pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri, kami hanya mendampingi bersama Sakti Peksos dan keluarga korban. Pelakunya sudah ditahan di Polres Tulang Bawang. Korban 2 orang kakak adik sudah dimintai keterangan oleh penyidik saat menyampaikan laporan Polisi” terang Agustinus, Senin (10/11/2020).
Menurut Agustinus kejiwaan kedua korban masih trauma dan peristiwa ini dialaminya sudah cukup lama dan berulang.
Saat ditanya identitas pelaku dan korban, Agustinus menyarankan untuk menanyakan langsung ke penyidik.
“Untuk identitas pelaku dan korban saya sarankan untuk langsung saja menanyakan ke penyidik Unit PPA Polres Tulang Bawang” kata Agustinus.
Agustinus juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. Menurutnya peran serta keluarga terutama kedua orang tua dalam menjaga anak anak di rumah dan lingkungan sangat penting. (WIT)