Beranda Daerah Masa Libur Sekolah di Lamsel Diperpanjang Hingga 27 April

Masa Libur Sekolah di Lamsel Diperpanjang Hingga 27 April

232

ST, LAMPUNGSELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, memperpanjang KBM dari rumah mulai tingkat PAUD hingga tingkat SMP/Sederajat, sejak tanggal 13 April – 27 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico mengatakan, hal itu dilakukan untuk upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

“Ya kita perpanjang selama 14 hari sampai 27 April,” kata Thomas melalui pesan Whatsappnya, Rabu (08/04/2020). (Be)

Baca Juga:  Puji Sukanto: Total Sudah 297 Peserta yang Tidak Hadir Mengikuti SKD.