Beranda Daerah Nanang Ermanto Jadi yang Pertama Ambil Formulir Penjaringan Balonkada Lamsel Dari PDIP

Nanang Ermanto Jadi yang Pertama Ambil Formulir Penjaringan Balonkada Lamsel Dari PDIP

290

SUARATRANS – Nanang Ermanto menjadi orang yang pertama lakukan pengambilan formulir pada penjaringan bakal calon kepala Daerah dan wakil kepala Daerah yang dibuka oleh DPC PDI P Lamsel, Senin (09/09/2019).

Dengan pengambilan formulir yang diwakili oleh Liaison Officer (LO) Edy Setiawan itu, dipastikan bahwa Nanang Ermanto tengah maju dalam Pilkada serentak yang bergulir 2020 mendatang.

Edy Setiawan, mengatakan, sebagai kader partai, beliau (Nanang.red) tentu mempunyai hak dan kewajiban untuk turut serta dalam proses politik pada pilkada kabupaten Lamsel 2020.

“Pak Nanang adalah ketua DPC PDIP Lamsel, tentunya keinginan beliau untuk mencalonkan diri juga tidak serta merta datang begitu saja, tetapi juga telah melihat respon dari kader dan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Edy kepada awak media.

Baca Juga:  Investasikan Rp 580 Juta, PLN Percepat Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan Ke Pulau Pasaran Lampung

Lebih lanjut dia mengatakan, majunya Nanang Ermanto dalam pilkada 2020 mendatang, tentu juga karena adanya masukan dan kritikan dari masyarakat kabupaten Lampung Selatan.

“Majunya pak Nanang juga kan karena adanya masukan dan kritikan dari masyarakat, apakah pak Nanang itu layak untuk memimpin kabupaten Lamsel 5 tahun kedepan, dan ini lah yang jadi pertimbangan. Dengan begitu banyaknya respon tentu pak nanang dengan ikhlas hati berniat untuk mencalonkan diri bakal calon bupati lamsel periode 2021-2026,” ujarnya.

Kendati demikian, menurutnya sebagai kader partai, Nanang Ermanto sudah pasti akan mematuhi apapun keputusan yang di buat oleh DPP PDI P Lampung Selatan.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni

“Tentunya pak Nanang punya langkah-langkah untuk mencalonkan diri. Yang pertama sebagai kader partai dirinya tentu loyal dan patuh atas keputusan DPP PDI P. Jadi apakah nanti beliau akan keluar rekomendasinya atau tidak, beliau akan patuh keputusan dari DPP,” pungkasnya.

Diketahui, penjaringan telah dimulai hari ini tanggal 09 September hingga 17 September 2019, dan dilaksanakan di Sekretariat DPC PDIP Jalan Lintas Sumatera, Kalianda, kabupaten Lampung Selatan.

Penjaringan tersebut berdasarkan panduan SK DPP nomor 031A, yakni PDIP sudah bisa mempersiapkan penjaringan selambat-lambatnya satu tahun sebelum Pilkada. (BE)