Beranda Daerah Nanang Kukuhkan 70 Anggota BPD Kecamatan Katibung

Nanang Kukuhkan 70 Anggota BPD Kecamatan Katibung

432

SUARATRANS – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengukuhkan 70 orang ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 8 desa di Kecamatan Katibung.

Pengukuhan yang berlangsung dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbang) Katibung, dilaksanakan di Lapangan Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Senin (18/2/2019).

Selain anggota DPRD Lampung Selatan dari daerah pemilihan 5, Sekretaris Daerah Fredy SM dan unsur pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, tokoh adat, dan tokoh agama, ratusan masyarakat tampak memadati lokasi guna menyaksikan prosesi pengukuhan yang diawali tari Sigeh Pengunten.

Baca Juga:  OJK Provinsi Lampung Terus Mendukung Pengembangan Rkonomi dan Keuangan Syariah

Nanang mengharapkan, BPD yang baru dilantik dapat bekerjasama dengan Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan menyukseskan pembangunan di desa. Sebab menurutnya, BPD adalah partner pemerintah desa dan juga merupakan bagian dari pemerintah.

“Jangan kehadiran BPD ini malah menjadi bumerang, bikin ruwet Kepala Desa dan masyarakat. Tapi bagaimana BPD ini bisa ikut membantu dan mengawasai pembangunan supaya berkualitas dan bermutu,” tukas Nanang saat memberikan arahan usai mengukuhkan BPD.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 426-01/Mesuji Ajak Jaga Kekompakkan

Nanang juga berharap, BPD dapat ikut serta merumuskan pembangunan mewakili desanya, sehingga pelaksanaan pembangunan kedepan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Selamat kepada BPD yang baru, semoga amanah yang telah diberikan bisa dijalankan dengan penuh keikhlasan demi untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (BE/AZ)

 


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here