
SUARATRANS – Realisasi pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018, capai Rp. 2 triliun lebih.
Hal tersebut terungkap, saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamsel tentang penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, secara langsung menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (18/06/2019) tersebut.
“Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp.110.816.320.525,21. Jadi, jumlah realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp.2.188.109.228.669,” ungkap Nanang.
Nanang merinci, belanja daerah Rp.1,974 triliun lebih dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.24 miliar lebih. Sehingga, Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.1,998 triliun lebih.
“Dengan demikian, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.189.640.858.022,12,” rinci Nanang.
Nanang berharap, Ranperda pertanggungjawaban tersebut dapat dibahas ditingkat komisi, dan pada akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Lamsel untuk menjadi Peraturan Daerah.
“Khusus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, kiranya jalinan kerjasama yang harmonis yang telah terbina selama ini terus kita tingkatkan dimasa yang akan datang. Semoga apa yang kita lakukan selama ini akan selalu dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin lamgsung oleh Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi dan 3 Wakil Ketua DPRD serta dihadiri sebanyak 34 orang anggota DPRD setempat.
Hadir juga Forkopimda Lamsel, Sekretaris Daerah Ir. Fredy SM, MM beserta para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah.(BE/AZ)