Beranda Daerah Lampung Pangdam II Sriwijaya Ke lokasi Bentrok di Mekar Jaya kawasan Register 45

Pangdam II Sriwijaya Ke lokasi Bentrok di Mekar Jaya kawasan Register 45

422
Foto: Agus Raharja/suaratrans.com

Suaratrans.com, MESUJI – Pangdam II Sriwijaya Mayjend Irwan mengunjungi lokasi bentrok di Mekar Jaya kawasan Register 45 Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Selasa (23/7/2019) siang.

Pangdam II Sriwijaya Mayjend Irwan tiba di lokasi bentrok register 45 Mesuji sekitar pukul 11.20 WIB, dengan didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, Plt. Bupati Mesuji Saply, Danrem 043 Garuda Hitam Kolonel Inf Taufiq Hanafi, Dandim 0426 Letkol Inf Kohir, dan Plh. Kapolres Mesuji AKBP Teguh Priyanto.

Pangdam II Sriwijaya Mayjend Irwan ke Mesuji, Lampung, untuk melihat situasi pasca bentrok antar dua kelompok warga di register 45 beberapa hari yang lalu.

Dirinya mengatakan, Sebelum ke Mesuji, Pangdam II Sriwijaya lebih dulu mengunjungi kediaman korban bentrok di Pematang Panggang OKI, Sumsel.

Untuk mendinginkan situasi pasca bentrok, Mayjen Irwan memastikan, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif kepada pihak-pihak di Pematang Panggang OKI.

Baca Juga:  Rapat Paripurna Pemda Dan DPRD Mesuji Sepakati Perubahan KUA - PPAS Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021

“Kami disini mengimbau kepada keluarga untuk bersabar, dan mereka sudah menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum,” katanya.

Pangdam ll Sriwijaya juga memastikan, telah mengerahkan ratusan personel gabungan TNI-Polri untuk melakukan langkah-langkah antisipasi agar tidak ada upaya balas dendam dari pihak di Pematang Panggang Sumatera Selatan.

“Saya minta masyarakat saling menahan diri dan saling menjaga bahwa permasalahan ini tengah ditangani oleh penegak hukum. TNi akan tetap membantu polisi dalam upaya penegakan hukum,” ujarnya.

Sementara, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto juga memastikan, langkah penegakan hukum tengah dilakukan jajaran Polda Lampung dalam menangani kasus bentrok dua kelompok warga di register 45.

Ia juga mengatakan, bentrok antar dua kelompok warga di register 45 beberapa hari lalu, sudah menorehkan catatan tidak baik untuk Mesuji, Lampung.

Baca Juga:  Gas Elpiji di Talang Padang Langka

“Pak Pangdam bisa mengetahui situasi di register 45. Ini posisi yang kurang menguntungkan untuk pembangunan wilayah Mesuji. Tentunya permasalahan yang ada, negara sudah hadir,” ujar Kapolda Lampung irjen Pol Purwadi Arianto.

Lebih lanjut Polda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menegaskan, penegakan hukum untuk kasus ini terus berjalan.

“Waktu dekat kita akan sebutkan siapa pelakunya, siapa yang sudah diamankan. Tapi untuk saat ini yang kami utamakan adalah situasi kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengajak situasi aman dan kondusif,” katanya.

“Lahan Register 45 ini adalah lahan negara yang menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Persoalan register 45 harus ditangani secara permanen dengan melibatkan Kementerian Kehutanan,” tutupnya. (KOWOR CS)