Advetorial

Paripurna DPRD Tulang Bawang Penyampaian KUA-PPAS

SUARATRANS.COM, TULANGBAWANG – DPRD Tulang Bawang menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara, (KUA-PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2019 oleh Pemkab Tulangbawang, hari ini (5/11/2018).

Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Sekwan) Badruddin menjelaskan, pihak DPRD akan lebih maksimal merampungkan seluruh tanggung jawab, tugas dan kewajibanya baik dengan masyarakat maupun terhadap pemerintah daerah.

Sebab, kata Badruddin,dalam waktu dekat para anggota DPRD akan melakukan kegiatan politik berkompetisi dalam pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) Pileg Anggota DPRD Kabupaten kota, Provinsi, Pusat, DPD, dan Pilpres.

“95% Anggota DPRD tulangbawang kembali maju untuk bertarung dalam pileg,sudah pasti mereka harus menyelesaikan kewajiban dan tanggung jawab agar tidak menganggu konsentrasi saat sosialisasi politik di lapangan,” terang Badruddin.

Baca Juga:  SMSI Lampung Meraih Penghargaan Saat Rakernas di Jakarta.  

Dijelaskan Badruddin,salah satu kewajiban yang harus diselesaikan oleh anggota DPRD dalam waktu dekat adalah membahas dan mengesahkan penopang seluruh program pembangunan yakni RAPBD tahun anggaran 2019.

Dalam pelaksanaan pembahasan RAPBD tahun 2019, menurut Badruddin, jadwal dan tahapan-tahapan pembahasan RAPBD telah siap dilaksanakan oleh seluruh pihak DPRD tulangbawang.

“Beberapa tahapan sudah berjalan seperti Rapat Pimpinan (Rapim) antar pimpinan fraksi maupun komisi, guna koordinasi,rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada kamis kemarin untuk mendengar paparan plafon maupun penyusunan alokasi anggaran RAPBD 2019,” jelasnya.

Bahkan, kata Badruddin, pada Jumat (2/11) Banmus kembali mengundang pihak eksekutif melalui TAPD untuk hearing bersama guna menyepakati kesiapan TAPD untuk sampaikan nota KUA-PPAS, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh DPRD.

Baca Juga:  Bupati Tuba Lantik 49 Kepala Kampung Terpilih

“Alhamdulillah sewaktu hearing Pemkab/TPAD siap mengikuti sidang paripurna sampaikan KUA-PPAS pada senin 05/11,setelah itu selama empat hari 6-9 DPRD memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rapat bersama membahas program-program maupun mata anggaran,dan selanjutnya akan dibahas internal jika dinilai program OPD tidak penting maka DPRD anjurkan agar mengalihkanya ke program yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat,” urainya.

Dia berharap semuanya bisa berjalan sesuai rencana, berbagai tahapan pembahasan maupun pengesahan RAPBD kabupaten tulangbawang tahun anggaran 2019,dapat disahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami sekretariat akan bekerja maksimal fasilitasi dan siapkan segala keperluan pelaksanaan pembahasan RAPBD 2019 karena Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah kami berkewajiban untuk intens membantu DPRD agar pelaksanaan berjalan optimal, Insya Allah,dijadwalkan RAPBD tahun anggaran 2019 akan disahkan pada Jum’at 16 November 2018 ini,setelah itu APBD akan diserahkan oleh Pemkab ke Pemprov lampung untuk dilakukan evaluasi,” ucapnya. (ADV)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button