Advetorial

Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2018 Oleh DPRD Tulang Bawang

SUARATRANS.COM, TULANGBAWANG –  DPRD Tulang Bawang menggelar sidang Paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2018, yang dihadiri oleh 32 Anggota DPRD setempat, Kamis, (4/10/2018).

Turut hadir pada paripurna terse­but, Bupati Tulangbawang Winarti, Sekretaris Daerah (Sekda) Tulangba­wang Anthoni dan para Pejabat Eselon II, III dan IV dilingkup Pemkab Tulangbawang beserta unsur For­kopimda Plus.

Winarti terlihat sangat santai mengikuti rangkaian sidang Paripurna APBD-P Tahun 2018 namun tetap serius, begitu juga saat juru bicara badan anggaran memaparkan kondisi keuangan secara normatif setelah dibahas pada tingkat Komisi, sehingga telah sesuai dan layak untuk disahkan sebagai keputusan.

Baca Juga:  Bupati Tulang Bawang: 100 Persen Penyaluran Program PMTAS Selesai

Pada kesempatan tersebut, Winarti mengucapkan terimakasih kepada DPRD Tulang Bawang atas terseleng­garanya sidang paripurna dengan baik.

“Saya ucapkan terimakasih dan bangga atas capaian kita hari ini, tolong kami selalu dibantu dikawal pelaksanaan ABPD-Perubahan, yang akan segera kami bawa ke Provinsi untuk dievaluasi, setelah itu baru kita memiliki waktu sekitar 3 bulan untuk melaksanakan, mohon dukungannya dari semua untuk rakyat Tulangbawang,” jelas Bupati Winarti.

Baca Juga:  KUA-PPAS RAPBD Tulang Bawang 2019 Telah Disahkan

Winarti juga mengajak dan mengundang yang hadir pada sidang Paripurna, agar pada 8 Oktober 2018 dapat melaksanakan doa bersama guna mendoakan korban gempa dan tsunami di Sulawesi.

“Senin tanggal 8 Oktober saya mengundang semua kita untuk berdoa bersama untuk keselamatan kita juga keselamatan saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah di Palu, Sigi dan Donggala, semoga mereka dapat tabah atas ujian yang diberikan Allah SWT, karena derita mereka adalah derita kita juga,” ajaknya. (ADV)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button